
Pendiri CoinDCX, bursa kripto terbesar di India, ditangkap oleh polisi Thane pada tanggal 22 Maret. Penangkapan ini mengejutkan karena didasarkan pada tuduhan penipuan sebesar ₹71,6 lakh (sekitar $85,000) yang rupanya terkait dengan sebuah laporan.
Sumit Gupta dan Neeraj Khandelwal, dua pendiri CoinDCX, dituduh merayu seorang penasihat asuransi berusia 42 tahun dengan janji keuntungan tinggi dari investasi kripto dan hak waralaba eksklusif. Korban dilaporkan mentransfer dana melalui setoran tunai dan bank ke akun pihak ketiga, tetapi tidak menerima keuntungan maupun hak waralaba yang dijanjikan.
Namun, CoinDCX secara tegas membantah keterlibatan mereka dan menyatakan bahwa kasus ini merupakan konspirasi oleh penipu yang menyamar sebagai pendirinya. Perusahaan mengungkapkan bahwa mereka telah melaporkan lebih dari 1.212 situs web palsu yang meniru domain resmi antara April 2024 hingga Januari 2026.
Modus Operandi Penipuan yang Diduga
- Pelaku membuat situs web tiruan yang sangat mirip dengan situs resmi CoinDCX.
- Penipu menyamar sebagai pendiri dan menjanjikan keuntungan atau peluang bisnis.
- Korban melakukan transfer dana ke akun yang tidak terkait dengan CoinDCX.
- Setelah dana dikirim, pelaku menghilang tanpa jejak.
CoinDCX menegaskan bahwa semua transaksi yang disebutkan dalam laporan polisi tidak ada kaitannya dengan platform, dompet, atau operasi resmi mereka. Perusahaan juga telah mengeluarkan peringatan publik mengenai risiko penipuan dan pemalsuan merek di ruang keuangan digital India.
Kondisi dan Proses Penahanan
Pendiri ini ditangkap di Bengaluru dan segera dibawa ke pengadilan libur di Thane. Mereka saat ini masih menjalani penahanan polisi guna memudahkan penyelidikan. Polisi menerapkan tindakan berdasarkan Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS) terkait pengkhianatan kepercayaan dan penipuan.
Sementara itu, CoinDCX menyatakan kooperasi penuh dengan aparat hukum, tetap menegaskan bahwa mereka tidak melakukan penipuan. Penahanan ini menyoroti ketegangan dalam penerapan hukum terhadap aset kripto di India yang masih berkembang dan memiliki regulasi yang belum terpadu.
Tantangan Regulasi Kripto di India
India mengatur aset digital virtual (VDA) melalui amandemen Prevention of Money Laundering Act (PMLA) tahun 2023. Bursa kripto wajib terdaftar ke Financial Intelligence Unit-India (FIU-IND) dan menjalankan prosedur Know Your Customer (KYC) serta anti pencucian uang (AML).
Beberapa poin penting dalam regulasi ini adalah:
- Bursa harus melaporkan transaksi mencurigakan dan menyimpan catatan selama 5 tahun.
- Denda harian diterapkan bagi pelanggar sesuai aturan AML/CFT terbaru.
- Platform global yang tidak patuh seperti Binance dan KuCoin pernah diblokir aksesnya oleh FIU-IND.
Namun, kritik tetap muncul karena penegakan hukum yang masih bersifat reaktif dan fragmentaris. Kasus CoinDCX menggambarkan potensi risiko yang melibatkan perantara ilegal dan kejahatan digital dalam ekosistem kripto.
Pesan Penting bagi Investor
Kasus ini mengingatkan investor untuk selalu memeriksa keaslian alamat situs web, menghindari tawaran waralaba yang tidak jelas, dan hanya menggunakan platform yang sudah terverifikasi secara resmi. Waspada terhadap penipuan identitas dan modus impersonasi menjadi langkah penting dalam melindungi aset digital pribadi.
Situasi ini juga membuka diskusi lebih lanjut tentang perlunya regulasi yang lebih komprehensif dan pengawasan ketat di pasar kripto India yang semakin berkembang. Pemerintah dan otoritas terkait terus meningkatkan koordinasi guna meminimalisasi penipuan dan menjaga keamanan investor di ranah cryptocurrency.









