
Singapura mengambil langkah tegas terhadap unggahan bermuatan rasis yang menargetkan komunitas India di ruang digital. Kementerian Urusan Dalam Negeri Singapura memerintahkan YouTube, Facebook, dan X untuk memblokir akses ke 14 unggahan yang dinilai menyerang kelompok tersebut.
Pemerintah menilai konten itu tidak hanya ofensif, tetapi juga berpotensi merusak model multikulturalisme yang menjadi fondasi sosial Singapura. Otoritas juga menyebut unggahan itu berasal dari platform media sosial berbasis di China.
Menteri Kedua Urusan Dalam Negeri Singapura Edwin Tong mengatakan konten bermasalah itu berusaha memecah belah masyarakat berdasarkan ras. Ia menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi narasi apa pun yang mengancam keharmonisan rasial, terutama bila disebarkan oleh pihak asing.
“Video-video ini menyerang masyarakat multirasial kita dan mereka mencoba memecah belah orang berdasarkan ras. Namun, ini bukan siapa kita. Setiap komunitas di Singapura di sini berharga dan setiap orang memiliki tempat yang setara,” ujarnya kepada Channel News Asia.
Polisi Singapura sudah mengeluarkan arahan penonaktifan akses di bawah Undang-Undang Kerugian Kriminal Online atau OCHA. Berdasarkan investigasi, konten itu awalnya muncul di ruang informasi China pada bulan Mei, lalu menyebar lagi melalui berbagai situs web dan platform media sosial lain.
Isi unggahan tersebut memuat klaim yang memicu kemarahan, termasuk narasi yang menyebut Singapura sedang “dikuasai” oleh etnis India. Kementerian Urusan Dalam Negeri menegaskan bahwa Singapura menentang keras nativisme dan xenofobia karena keduanya dapat memantik konflik antar-komunitas.
Edwin Tong menyebut unggahan semacam itu menyerang fondasi utama yang membuat Singapura menjadi rumah bagi warganya. Ia menilai pesan-pesan semacam ini merusak basis dasar masyarakat dan mengganggu kohesi sosial.
Hingga kini, pemerintah Singapura belum menemukan bukti bahwa ada kampanye terkoordinasi dari pemerintah negara lain. Otoritas menilai konten tersebut kemungkinan besar dihasilkan secara organik oleh netizen asing melalui berbagai platform digital internasional.
Langkah ini menambah sorotan terhadap bagaimana negara kota itu menjaga ruang digital tetap sejalan dengan kebijakan kebhinekaan yang ketat. Pemerintah Singapura menempatkan stabilitas antar-ras sebagai prioritas, dan memandang konten yang memecah belah sebagai ancaman langsung terhadap harmoni sosial.
Source: www.cnbcindonesia.com








