
WhatsApp kini berada di tengah tekanan regulasi besar di Eropa setelah Komisi Eropa memerintahkan Meta membuka kembali akses bagi layanan AI pihak ketiga. Langkah ini membuat WhatsApp untuk sementara harus kembali memberi ruang bagi pesaing chatbot, setelah Meta menutup akses tersebut sejak November 2025.
Perintah itu datang sebagai bagian dari penyelidikan anti-monopoli Komisi Eropa terhadap kebijakan Meta di WhatsApp. Otoritas Eropa menilai pembatasan terhadap chatbot pihak ketiga dapat mengganggu iklim kompetisi di pasar layanan komunikasi dan asisten AI.
Tekanan baru untuk Meta
Komisi Eropa menyebut Meta, sekilas, telah memegang posisi dominan di pasar aplikasi komunikasi konsumen di seluruh wilayah ekonomi Eropa setidaknya sejak Januari 2023. Dari posisi itu, Meta dinilai menyalahgunakan dominasi pasar dengan mencegah asisten AI serbaguna yang bersaing memakai API WhatsApp for Business.
Perintah terbaru ini bersifat sementara dan akan berlaku sampai penyelidikan anti-monopoli selesai. Dengan begitu, Meta diminta kembali ke kondisi sebelum Oktober 2025, saat layanan chatbot pihak ketiga masih bisa mengakses WhatsApp secara gratis.
Sebelumnya, pada Maret lalu, Meta sempat membuka akses bagi chatbot AI pihak ketiga ke WhatsApp. Namun akses itu berbayar, sehingga Komisi Eropa menilai kebijakan tersebut tetap setara dengan pembatasan yang sebelumnya dilakukan perusahaan.
Alasan Komisi Eropa turun tangan
Komisi Eropa menegaskan bahwa langkah sementara ini diperlukan untuk mencegah dampak negatif bagi persaingan. Otoritas tersebut juga menilai pemblokiran akses bisa memberi keuntungan tidak wajar bagi layanan yang dikendalikan sendiri oleh platform besar.
Penyelidikan terhadap pemblokiran chatbot pihak ketiga di WhatsApp sendiri sudah dimulai sejak Desember 2025. Kasus ini menambah daftar tekanan regulasi Uni Eropa terhadap raksasa teknologi Amerika Serikat yang dianggap menjalankan praktik monopoli.
Uni Eropa selama ini memang aktif menekan perusahaan teknologi besar lewat Digital Services Act dan Digital Markets Act. Melalui dua aturan itu, Komisi Eropa telah menjatuhkan sejumlah denda dan berkali-kali memaksa perubahan model bisnis perusahaan teknologi besar asal AS.
WhatsApp kembali jadi arena perebutan akses AI
Bagi WhatsApp, keputusan ini membuat platform pesan milik Meta kembali menjadi arena perebutan akses antara layanan internal dan pesaing eksternal. Komisi Eropa memandang akses gratis bagi chatbot pihak ketiga penting agar kompetisi di layanan AI tetap terbuka.
Meta kini wajib mengikuti perintah itu sampai Komisi Eropa memberi keputusan final dalam kasus ini. Selama proses berlangsung, posisi WhatsApp di Eropa bukan hanya soal layanan pesan, tetapi juga soal siapa yang berhak terhubung dengan jutaan pengguna melalui sistem bisnisnya.
Langkah Komisi Eropa menunjukkan bahwa persaingan AI kini tidak hanya terjadi di tingkat produk, tetapi juga di level akses platform. Dalam kasus WhatsApp, kontrol atas pintu masuk layanan menjadi inti pertarungan antara regulator Eropa dan salah satu raksasa teknologi terbesar di dunia.
Source: www.cnbcindonesia.com








