Pusat Finansial Internasional Indonesia mulai mengerucut ke Bali sebagai lokasi utama. Pemerintah menyiapkan kawasan itu untuk membangun pusat keuangan yang disebut akan diposisikan sebagai pesaing Singapura, Hong Kong, dan Dubai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut lokasi PFII sementara akan berada di Bali, tepatnya di Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura dan KEK Sanur. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan titik lain di Bali, sehingga totalnya bisa mencapai tiga lokasi.
Bali jadi kandidat awal pusat keuangan global
Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah belum menetapkan lokasi di luar Bali. Pernyataan itu menegaskan bahwa pengembangan PFII masih difokuskan pada pulau tersebut sebagai fondasi awal.
Pilihan Bali tidak hanya bertumpu pada statusnya sebagai destinasi wisata. Pemerintah ingin membangun kawasan finansial dengan daya tarik internasional yang bisa mengundang modal dan aktivitas bisnis bernilai besar.
PFII disiapkan dengan ambisi yang jelas. Pemerintah ingin meniru ekosistem pusat finansial global yang selama ini dikenal kuat di Singapura, Hong Kong, dan Dubai.
Airlangga menilai jumlah pusat finansial global di dunia sangat terbatas. Karena itu, Indonesia ingin masuk ke peta yang selama ini didominasi tiga nama besar tersebut.
Target menarik investasi lebih besar
Pemerintah melihat PFII sebagai cara untuk meningkatkan nilai investasi yang masuk ke Indonesia. Saat ini, investasi langsung di Indonesia disebut berada di kisaran Rp2.200 triliun per tahun.
Airlangga membandingkan capaian itu dengan Singapura. Menurut dia, financial center di negara tersebut mampu menarik investasi yang naik berkali-kali lipat.
Dubai juga menjadi contoh yang dipakai pemerintah dalam merancang PFII. Airlangga menyebut investasi di Dubai per tahun bisa mencapai US$800 miliar.
Dengan perbandingan itu, PFII diarahkan bukan hanya sebagai kawasan bisnis biasa. Pemerintah ingin menciptakan pusat keuangan yang bisa mengerek skala investasi secara lebih agresif.
Regulasi dan insentif jadi senjata utama
PFII tidak hanya disiapkan lewat pemilihan lokasi. Pemerintah juga merancang regulasi yang kompetitif agar kawasan ini mampu bersaing dengan pusat finansial global lain.
Salah satu daya tarik utama yang dibahas adalah insentif pajak yang sangat menarik, dengan potensi hingga 0%. Skema seperti ini diarahkan agar PFII memiliki ciri serupa dengan pusat finansial di Dubai atau Singapura.
Pendekatan itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin membangun PFII sebagai proyek simbolik. Fokus utamanya ada pada daya saing, kemudahan berbisnis, dan kemampuan menarik modal internasional.
Masih tahap usulan aturan
Meski arah kebijakannya mulai terlihat, PFII masih berada pada tahap awal. Pemerintah saat ini baru mengusulkan pembentukan rancangan undang-undang untuk membahas kerangka hukumnya.
Setelah masuk ke tahap RUU, pembahasan akan dibawa ke DPR RI. Artinya, pengembangan PFII masih memerlukan proses legislasi sebelum masuk ke tahap implementasi yang lebih konkret.
Sampai saat ini, Bali menjadi lokasi yang paling jelas untuk PFII, dengan Kura Kura dan Sanur sebagai titik awal. Jika rencana itu berjalan sesuai arah yang disampaikan pemerintah, Indonesia akan menempatkan diri lebih dekat ke persaingan pusat keuangan regional yang selama ini dikuasai Singapura dan Dubai.
