Perwakilan Apple datang ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk membahas penyesuaian produk dan layanan mereka dengan aturan baru pemerintah soal perlindungan anak di ruang digital. Pertemuan itu juga menandai tahap awal verifikasi terhadap belasan layanan Apple yang dinilai langsung oleh Komdigi.
Di meja pembahasan, hadir Managing Director Apple Asia Pacific Mike Orgill bersama Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid dan jajaran. Salah satu fokus utama yang dibicarakan adalah implementasi PP Tunas, atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
14 layanan Apple masuk verifikasi
Komdigi menyebut 14 layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan untuk diverifikasi. Daftar itu mencakup iMessage, Safari, Siri, Apple Music, hingga Apple TV.
Meutya mengatakan setiap layanan digital akan dievaluasi secara terpisah. Komdigi akan melihat karakteristik, fitur, dan potensi risiko pada anak dari masing-masing layanan tersebut.
Proses ini menjadi penting karena hasilnya akan menentukan tingkat risiko tiap layanan. Hasil evaluasi juga akan dipakai sebagai dasar untuk memastikan prinsip pelindungan anak di ruang digital.
Komdigi menargetkan verifikasi dokumen yang telah diserahkan bisa selesai dalam waktu satu bulan. Target itu memberi gambaran bahwa proses penyesuaian antara Apple dan pemerintah kini masuk ke tahap teknis, bukan sekadar pembahasan umum.
Apple sorot fitur keamanan anak
Dari pihak Apple, Mike Orgill menegaskan pelindungan anak menjadi salah satu prioritas utama perusahaan. Ia menyebut Apple juga tengah mengembangkan fitur keamanan digital yang akan diperkuat lewat pembaruan sistem operasi pada akhir tahun ini.
Salah satu fokus pengembangan itu adalah fitur kontrol orang tua. Apple juga memperkuat kemampuan deteksi konten berbahaya, termasuk konten yang memuat ketelanjangan, kekerasan, dan adegan berdarah atau gore.
Selain itu, Apple menyiapkan perkuatan sistem Child Account. Fitur ini ditujukan agar orang tua bisa mengawasi aktivitas digital anak lewat perangkat.
Orgill menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah Indonesia dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Ia juga mengatakan Apple siap berdiskusi bila masih ada pertanyaan selama proses evaluasi berlangsung.
Bahas juga talenta digital Indonesia
Selain PP Tunas, pertemuan di Komdigi itu juga menyinggung pengembangan talenta digital Indonesia. Pembahasan tersebut terkait Apple Developer Academy dan Apple Developer Institute.
Keterlibatan dua program itu menunjukkan pertemuan tidak hanya membahas kepatuhan produk, tetapi juga ruang kerja sama yang lebih luas. Di sisi lain, agenda tersebut menempatkan isu pelindungan anak dan penguatan ekosistem talenta digital sebagai dua topik yang sama-sama mendapat perhatian.
Langkah verifikasi terhadap 14 layanan Apple menjadi bagian dari pengawasan pemerintah atas layanan digital yang beroperasi di Indonesia. Di saat yang sama, pembaruan fitur keamanan yang dipaparkan Apple menunjukkan perusahaan sedang menyesuaikan produk mereka dengan tuntutan regulasi dan standar perlindungan anak yang semakin ketat.
Source: www.cnbcindonesia.com






