UMKM Was-Was Omzet Anjlok karena KTR, Begini Cara Bertahan dengan Teknologi Terkini

Sejumlah pelaku UMKM di Jakarta merasa khawatir atas potensi penurunan omzet akibat rencana penerapan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Mereka menilai larangan merokok di area sekitar warteg dan warung kelontong dapat mengurangi kenyamanan pelanggan, sehingga berdampak langsung pada penghasilan usaha kecil tersebut.

Ketua Korda Jakarta Koalisi Warteg Nusantara (Kowantara), Izzudin Zindan, menegaskan bahwa kebijakan ini berisiko menurunkan jumlah pengunjung secara signifikan. Ia menyebut penurunan omzet sebagai ancaman nyata, terutama bagi pelaku usaha yang kondisinya sudah terdampak kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.

Dampak Raperda KTR terhadap UMKM

Kebijakan KTR yang melarang aktivitas merokok di ruang publik diharapkan mendukung kesehatan masyarakat. Namun, pelaku UMKM mengkhawatirkan efek samping berupa berkurangnya pengunjung yang berpotensi menjadi pelanggan mereka. Beberapa komunitas UMKM juga menyoroti risiko munculnya pungutan liar sebagai dampak penerapan aturan baru yang kurang disosialisasikan.

Sekretaris Jenderal Komunitas Warung Niaga Nusantara (Kowartami), Salasatun Syamsiyah, mengingatkan bahwa beban tambahan regulasi dapat memperberat situasi usaha kecil. Ia berharap ada dialog yang lebih terbuka agar regulasi berjalan adil dan tidak menciptakan masalah baru bagi pedagang kecil.

Memanfaatkan Teknologi untuk Bertahan

Menghadapi tantangan tersebut, transformasi digital menjadi salah satu solusi strategis. UMKM didorong untuk mengadopsi teknologi digital agar mampu mempertahankan stabilitas usaha di tengah perubahan regulasi dan perilaku konsumen.

Pelaku usaha dapat memanfaatkan digital marketing dan platform online untuk menjangkau pelanggan lebih luas. Pembuatan akun di marketplace, layanan pesan antar melalui aplikasi, dan promosi di media sosial jadi alternatif efektif mengurangi ketergantungan pada kunjungan fisik.

Langkah Digital yang Bisa Dilakukan UMKM

  1. Membuka toko online di marketplace terkemuka untuk menjangkau pasar lebih luas.
  2. Menggunakan aplikasi pesan antar agar produk tetap mudah diakses pelanggan.
  3. Mengelola media sosial aktif untuk promosi produk dan membangun hubungan dengan pelanggan.
  4. Membuat konten menarik secara rutin untuk meningkatkan loyalitas konsumen.
  5. Mengadakan program promo dan diskon khusus secara online untuk menarik pembelian berulang.

Penggunaan teknologi digital juga memungkinkan UMKM membangun komunitas pelanggan yang loyal. Program loyalitas dan interaksi yang intensif secara digital dapat membuat konsumen tetap terikat meskipun tidak langsung datang ke toko.

Pentingnya Dukungan Pemerintah dan Evaluasi Regulasi

Meski digitalisasi memberikan peluang bertahan, para pelaku UMKM tetap mengharapkan kebijakan yang memberi ruang hidup usaha kecil. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Jakarta, Abdul Aziz, menyatakan aspirasi UMKM akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam pembahasan Raperda KTR.

Dia memastikan ruang dialog terbuka lebar agar aturan yang disusun tidak memberatkan masyarakat. Penundaan pembahasan Raperda juga diusulkan sembari dilakukan kajian mendalam untuk menghindari dampak negatif bagi ekonomi UMKM.

UMKM perlu menguatkan strategi digital dan menyiapkan inovasi untuk beradaptasi dengan era baru bisnis. Sementara itu, pemerintah diharapkan bisa menyusun regulasi yang seimbang agar keberlangsungan usaha mikro tetap terjaga secara berkelanjutan.

Exit mobile version