Teknologi digital terus memudahkan berbagai aktivitas masyarakat, salah satunya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Tahun 2026, Korlantas Polri semakin mendorong layanan digital melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Kini, bayar pajak motor setelah gajian jadi praktis dan cepat tanpa perlu antre atau melalui calo.
Pemilik motor hanya perlu mengunduh aplikasi SIGNAL yang tersedia di Play Store dan App Store. Setelah registrasi menggunakan NIK dan verifikasi wajah, data kendaraan bisa langsung dimasukkan. Pembayaran dapat dilakukan lewat mobile banking, ATM, atau e-wallet sehingga prosesnya berjalan lancar dan efisien.
Persiapan Dokumen Sebelum Bayar Pajak
Persiapan dokumen penting agar proses bayar pajak motor online berjalan lancar. Dokumen yang dibutuhkan antara lain e-KTP asli dan STNK asli. Selain itu, pastikan smartphone terpasang aplikasi SIGNAL versi terbaru untuk mengakses layanan Samsat Digital Nasional.
Panduan Registrasi Akun di Aplikasi SIGNAL
Registrasi akun SIGNAL mudah dan cepat. Pemilik motor harus mengunduh aplikasi, kemudian mengisi data diri seperti NIK, nama sesuai KTP, email, serta nomor HP aktif. Proses selanjutnya melibatkan verifikasi biometrik dengan swafoto dan menginput kode OTP yang dikirim via SMS. Terakhir, verifikasi email dilakukan melalui tautan aktivasi yang masuk ke kotak surat elektronik.
Langkah-Langkah Membayar Pajak Motor Tahunan
Setelah akun berhasil dibuat, pemilik motor bisa menambahkan data kendaraan di aplikasi. Caranya dengan memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan lima digit terakhir nomor rangka. Sistem otomatis menampilkan rincian tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Pembayaran dilakukan dengan memilih menu bayar dan menentukan metode pembayaran. Sistem akan menghasilkan kode bayar yang harus diselesaikan sebelum masa berlakunya habis. Metode bayar yang dapat dipilih beragam, mulai dari mobile banking, ATM, hingga e-commerce.
Setelah Pembayaran: Bukti dan Pengesahan Digital
Setelah proses pembayaran selesai, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP) langsung aktif dan dapat digunakan sebagai bukti sah pembayaran pajak. Selain itu, pengguna bisa memilih opsi pengiriman bukti fisik berupa stiker pengesahan ke alamat rumah melalui layanan POS Indonesia. Hal ini tentunya mempermudah pengesahan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Keuntungan Bayar Pajak Motor Lewat Aplikasi SIGNAL
Layanan digital ini menghilangkan kebutuhan antre dan perantara calo yang sering menyebabkan proses menjadi lama dan berisiko. Pembayaran pajak motor lewat aplikasi SIGNAL sangat sesuai untuk dilakukan selepas gajian agar terhindar dari denda keterlambatan. Digitalisasi ini meningkatkan transparansi serta kemudahan layanan publik.
Dengan kemudahan ini, seluruh pemilik kendaraan dapat lebih disiplin membayar pajak tepat waktu. Dokumen digital yang otomatis terintegrasi juga mempercepat proses administrasi kendaraan. Inovasi ini menjadi upaya nyata pemerintah dalam memanfaatkan teknologi untuk pelayanan publik yang responsif dan efektif.
Pastikan selalu menjaga data KTP, STNK, dan BPKB dalam bentuk digital yang siap digunakan saat diperlukan untuk memperlancar verifikasi. Dengan mengikuti langkah-langkah di aplikasi SIGNAL, membayar pajak motor bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa ribet. Pembayaran online tanpa calo ini juga mencegah penipuan dan memberikan kenyamanan bagi wajib pajak.
