PUBG Dan Shopee Sudah Lapor Ke Komdigi, 175 Platform Kini Menunggu Dinilai

Komdigi mulai memetakan kepatuhan platform digital dalam perlindungan anak, dan daftar yang sudah masuk ternyata cukup panjang. Hingga 9 Juni 2026, sudah ada 175 Produk, Layanan, dan Fitur dari 64 Penyelenggara Sistem Elektronik yang menyerahkan hasil asesmen mandiri PP TUNAS untuk dievaluasi.

Di antara nama besar yang sudah melapor, ada PUBG Online dan Shopee. Keduanya masuk bersama platform lain dari kategori streaming, gim, pembayaran, hingga layanan berbasis kecerdasan buatan, yang kini menunggu penilaian lanjutan dari pemerintah.

Daftar platform yang sudah menyerahkan asesmen mandiri

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut pelaporan ini berasal dari beragam layanan digital. Untuk kategori layanan streaming atau OTT, platform yang tercatat sudah menyampaikan self-assessment adalah Netflix, Vidio, HBO Max, dan Disney.

Di kategori gim, daftar yang masuk meliputi Roblox, PUBG Online, Crossfire, Age of Empire Mobile, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends. Sementara di e-commerce, Komdigi mencatat Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop sudah mengirim laporan penilaian mandiri.

Kategori lain juga ikut masuk daftar. Untuk sistem pembayaran, tercatat Dana, Gopay, dan Flip.id, sedangkan di kelompok lainnya ada ChatGPT dan Grab.

Bagian dari kewajiban PP TUNAS

Asesmen mandiri ini merupakan bagian dari kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Aturan tersebut diterapkan penuh pada akhir Maret lalu dan menjadi dasar evaluasi terhadap layanan digital yang berpotensi diakses anak.

Dalam mekanismenya, platform diminta melakukan penilaian internal atas produk, fitur, dan layanan mereka. Hasilnya kemudian dilaporkan langsung kepada Komdigi untuk diproses lebih lanjut.

Evaluasi yang dilakukan juga tidak bersifat umum. Pemerintah menilai sejumlah aspek, mulai dari tingkat risiko platform terhadap pengguna anak di bawah usia 16 tahun, potensi paparan konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, dan perundungan, hingga kesiapan verifikasi usia.

Selain itu, Komdigi juga melihat mekanisme moderasi konten dan ketersediaan fitur kontrol orang tua. Seluruh unsur itu menjadi bagian penting dalam menentukan apakah sebuah platform aman digunakan oleh anak.

Komdigi akan menilai satu per satu

Meutya Hafid mengatakan dokumen self-assessment yang sudah masuk akan diverifikasi berdasarkan antrean laporan. Hasil evaluasi itu kemudian menjadi dasar untuk menentukan kategori risiko platform dan kesesuaiannya bagi kelompok usia tertentu.

Komdigi menggunakan pendekatan berbasis risiko karena setiap layanan punya potensi bahaya yang berbeda. Dalam penilaiannya, pemerintah mengukur risiko konten, risiko kontak dengan orang yang tidak dikenal, risiko kecanduan, risiko kesehatan, dan risiko lain yang relevan.

Pendekatan ini juga menempatkan perbaikan fitur sebagai bagian dari tanggung jawab platform. Indonesia tidak hanya menekankan pembatasan, tetapi juga mendorong penyedia layanan digital untuk mengubah tata kelola dan fiturnya agar lebih aman bagi anak.

Meutya menyebut pendekatan Indonesia berbeda dari sejumlah negara yang memilih pembatasan menyeluruh terhadap akses anak ke media sosial. Dalam mekanisme yang diterapkan saat ini, platform tetap punya ruang untuk membuktikan bahwa fitur mereka semakin aman dan sesuai untuk pengguna muda.

Peringatan untuk platform yang belum melapor

Komdigi juga memberi sinyal tegas kepada platform yang belum menyampaikan self-assessment. Meutya mengingatkan bahwa mereka perlu segera memenuhi kewajiban itu agar tidak otomatis masuk kategori risiko tinggi.

Dengan jumlah laporan yang terus bertambah, proses verifikasi di Komdigi masih akan berlanjut mengikuti antrean. Nama-nama seperti PUBG Online dan Shopee kini sudah berada dalam daftar platform yang hasil penilaian mandirinya menunggu pemeriksaan resmi pemerintah.

Source: www.idntimes.com

Terkait