PINTU Kembali Menang Di IRCA 2026, Satu-Satunya Crypto RI Yang Dua Kali Berturut-turut Patuh Hukum

PINTU kembali mencuri perhatian di industri aset digital Indonesia setelah meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance dengan predikat Gold pada ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 by Hukumonline. Pencapaian ini menempatkan PT Pintu Kemana Saja (PINTU) sebagai satu-satunya perusahaan crypto di Indonesia yang dua kali berturut-turut membawa pulang penghargaan kepatuhan hukum tersebut.

Prestasi itu menegaskan bahwa kepatuhan regulasi kini menjadi salah satu pembeda utama di tengah cepatnya pertumbuhan pasar kripto. Bagi PINTU, penghargaan ini juga memperkuat citra perusahaan sebagai platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Kepatuhan dan inovasi berjalan beriringan

Di tengah persaingan industri yang terus berubah, PINTU menempatkan tata kelola perusahaan yang baik sebagai bagian penting dari strategi bisnisnya. Perusahaan menilai tantangan sektor aset digital menuntut pelaku usaha tetap adaptif terhadap perubahan regulasi tanpa mengorbankan inovasi.

VP Legal, Compliance, & Government Relations PINTU, R Wisnu Renansyah Jenie, menyebut dinamika industri membuat perusahaan harus menjaga komitmen terhadap regulasi sekaligus tetap memaksimalkan inovasi yang dibutuhkan pasar. Ia juga menegaskan bahwa keamanan maksimal bagi masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

Renansyah mengapresiasi Hukumonline atas penghargaan tersebut. Menurut dia, capaian ini menegaskan PINTU sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi praktik tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab.

Ajang IRCA makin kompetitif

IRCA 2026 menjadi penyelenggaraan ketiga sejak ajang ini pertama kali digelar oleh Hukumonline. Tahun ini, kompetisi diikuti 131 perusahaan dari 23 sektor industri, dengan jumlah peserta meningkat sekitar 22 persen dibanding tahun sebelumnya.

Proses penilaian dilakukan oleh panel juri yang terdiri dari akademisi, praktisi hukum, hingga tokoh nasional. Komposisi juri ini menunjukkan bahwa penghargaan tersebut menempatkan aspek tata kelola dan kepatuhan sebagai indikator serius, bukan sekadar formalitas industri.

CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara, turut memberi apresiasi kepada PINTU atas pencapaiannya. Ia berharap penghargaan ini dapat mendorong budaya kepatuhan yang semakin kuat di Indonesia dan memperkuat praktik governance dan compliance yang adaptif, bertanggung jawab, serta berintegritas.

Pengakuan untuk pengguna dan pertumbuhan yang berkelanjutan

Bagi PINTU, penghargaan ini tidak hanya dipandang sebagai pengakuan institusional. Perusahaan juga melihatnya sebagai bentuk apresiasi terhadap kepercayaan pengguna yang terus mendukung perkembangan platform.

Renansyah mengatakan penghargaan tersebut dipersembahkan untuk seluruh pengguna PINTU yang menjadi bagian dari perjalanan perusahaan. Ia menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi tambahan untuk terus menghadirkan ekosistem investasi kripto yang aman, mudah diakses, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

PINTU juga menegaskan komitmen untuk terus berinovasi sambil menjaga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Dalam pernyataannya, perusahaan menempatkan edukasi dan perlindungan pengguna sebagai bagian dari arah pengembangan layanan ke depan.

Di saat perhatian pasar terhadap keamanan investasi aset digital dan perlindungan konsumen semakin besar, penghargaan ini kembali menempatkan PINTU di posisi penting dalam percakapan industri kripto Indonesia. Capaian dua tahun berturut-turut di IRCA 2026 membuat perusahaan itu semakin diperhitungkan dalam isu kepatuhan regulasi dan tata kelola di sektor aset digital.

Source: id.mashable.com

Terkait