Grab Pangkas Komisi Ojol Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Ikuti Arahan Prabowo

Author: Qoo Media

Grab Indonesia resmi menurunkan potongan komisi bagi mitra pengemudi ojek online pada layanan GrabBike menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi langkah besar karena langsung menyentuh pembagian hasil yang selama ini sangat menentukan pendapatan harian driver.

Keputusan tersebut diumumkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto. Grab menilai kebijakan ini sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan dan diarahkan untuk memberi manfaat finansial yang lebih luas bagi masyarakat.

Dampak langsung bagi mitra driver

CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan perusahaan ingin tetap menjaga stabilitas ekosistem transportasi digital nasional. Menurut dia, penerapan skema baru harus mempertimbangkan perlindungan mitra pengemudi sekaligus menjaga tarif layanan tetap terjangkau bagi konsumen.

Grab juga mengakui penyesuaian komisi yang sangat rendah bukan hal yang mudah dijalankan. Karena itu, perusahaan menyiapkan kalkulasi dan adaptasi internal agar peluang pendapatan harian mitra tidak terganggu dan bisnis tetap berkelanjutan.

Posisi Grab di industri ride-hailing

Langkah ini muncul di tengah posisi Grab yang disebut sudah lama menjadi bagian dari kehidupan harian masyarakat Indonesia. Selama lebih dari sepuluh tahun, perusahaan mengklaim berkontribusi terhadap sekitar 50% total perputaran industri ride-hailing dan pengantaran online di tanah air.

Kontribusi itu membuat kebijakan baru Grab mendapat sorotan lebih luas. Perubahan skema komisi di platform sebesar itu berpotensi ikut memengaruhi standar persaingan dan ekspektasi pelaku lain di sektor transportasi digital.

Kontribusi ekonomi dan sosial

Selain di transportasi, Grab menyebut perannya juga berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja berbasis digitalisasi UMKM. Perusahaan menyatakan telah membantu hadirnya 4,6 juta peluang kerja baru melalui ekosistem digital tersebut.

Grab juga mencatat investasi sosial lewat program Grab untuk Indonesia dengan nilai lebih dari Rp100 miliar. Dana itu disebut ditujukan untuk memfasilitasi kesejahteraan mitra pengemudi.

Arah jangka panjang perusahaan

Melalui kebijakan komisi 8% ini, Grab ingin memperkuat fondasi bisnisnya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Perusahaan berharap langkah tersebut dapat menginspirasi standar industri yang lebih sehat dan lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja sektor informal.

Neneng menegaskan Grab akan terus melahirkan inovasi layanan agar transportasi online nasional menjadi lebih inklusif dan andal. Di sisi lain, perusahaan menempatkan sinergi antara regulasi pemerintah, kesejahteraan mitra, dan kepuasan pelanggan sebagai faktor penting untuk menjaga ekosistem digital tetap tumbuh.

Source: id.mashable.com
Terbaru