Registrasi SIM Card Bakal Dipermudah Wajah, Tapi Biaya Rp3.000 Ini Picu Keberatan Operator

Author: Qoo Media

Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM prabayar di Indonesia akan masuk ke fase baru yang lebih ketat. Aktivasi nomor ponsel tidak lagi cukup mengandalkan verifikasi NIK dan KK, tetapi akan memakai teknologi biometrik berbasis face recognition atau pengenalan wajah.

Perubahan ini diposisikan pemerintah sebagai langkah untuk memperkuat keamanan data pelanggan. Aturan baru juga ditujukan untuk menekan penyalahgunaan nomor seluler dalam berbagai kejahatan digital, mulai dari penipuan online, spam, hingga penyebaran akun palsu.

Biaya validasi yang jadi sorotan industri

Di tengah dorongan keamanan itu, industri telekomunikasi menyoroti biaya implementasi yang dinilai memberatkan. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia atau ATSI meminta pemerintah mengevaluasi tarif validasi data biometrik yang dikenakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.

Saat ini, biaya validasi biometrik dipatok Rp3.000 per pelanggan. ATSI menilai nominal itu terlihat kecil, tetapi beban totalnya bisa sangat besar jika dikalikan dengan jutaan pelanggan baru setiap tahun.

Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menegaskan bahwa registrasi pelanggan pada dasarnya merupakan mandat negara untuk menciptakan ekosistem telekomunikasi yang aman dan tertib. Karena itu, ia menilai biaya validasi biometrik tidak semestinya dibebankan kepada operator seluler ataupun masyarakat.

Marwan juga mengingatkan bahwa registrasi kartu SIM adalah kebutuhan dasar masyarakat untuk berkomunikasi. Menurut ATSI, akses komunikasi kini melekat pada pendidikan, pekerjaan, transaksi digital, dan layanan publik.

“Rp 3.000 itu sedikit lagi (seperti membeli kuota data) 1 GB. Setiap warga negara berhak untuk berkomunikasi. Mau komunikasi harus registrasi, mau registrasi bayar ke negara. Mestinya negara bisa memberikan dukungan di situ,” ucap Marwan dikutip dari detik.com.

Skema biaya dan dampaknya bagi operator

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital menjelaskan bahwa biaya registrasi SIM card berbasis biometrik tidak akan dibebankan langsung kepada pelanggan. Biaya itu akan ditanggung operator seluler besar seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart.

Meski begitu, operator menilai skema tersebut tetap berpotensi memunculkan efek domino. Beban biaya operasional tambahan bisa memengaruhi strategi bisnis perusahaan, efisiensi layanan, investasi infrastruktur jaringan, hingga kemungkinan penyesuaian harga layanan telekomunikasi di kemudian hari.

Alasan teknologi biometrik dipilih

Dari sisi teknis, penggunaan face recognition dinilai membawa keunggulan dibanding metode verifikasi manual. Sistem ini dianggap lebih akurat untuk memeriksa identitas pengguna dan menekan peluang penggunaan identitas palsu.

Dengan biometrik wajah, registrasi massal memakai data curian juga bisa ditekan secara signifikan. Pemerintah mendorong transformasi digital yang lebih aman dengan menempatkan keamanan identitas sebagai prioritas utama.

Langkah ini muncul di tengah meningkatnya kasus penyalahgunaan nomor ponsel untuk aktivitas ilegal dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi itu membuat penguatan sistem verifikasi dinilai semakin mendesak.

Kekhawatiran soal perlindungan data

Namun, penerapan teknologi baru tidak lepas dari tantangan. Selain soal biaya, muncul pula kekhawatiran mengenai perlindungan data pribadi yang semakin sensitif.

Masyarakat kini makin kritis terhadap cara data biometrik disimpan, diolah, dan diamankan dari potensi kebocoran. Di titik ini, kebijakan registrasi SIM biometrik tidak hanya menuntut kesiapan teknis, tetapi juga jaminan tata kelola data yang kuat.

Source: id.mashable.com
Terbaru