XLSmart Unggul di 700 MHz, Telkomsel Kuasai 2,6 GHz di Lelang Komdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah merampungkan seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026. Hasilnya memperlihatkan pembagian yang cukup tegas: XLSMART unggul di 700 MHz, sementara Telkomsel memimpin di 2,6 GHz.

Komdigi menyebut seluruh proses telah melalui lelang harga pada 7 Juli 2026 dan pemilihan blok pita frekuensi radio pada 8-10 Juli 2026. Hasil itu masih membuka ruang sanggahan tertulis melalui sistem e-Auction hingga 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.

XLSMART Paling Kuat di Pita 700 MHz

Berdasarkan hasil seleksi pita frekuensi 700 MHz, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menempati peringkat pertama. Perusahaan itu memperoleh alokasi blok 30 MHz atau 2×15 MHz dengan total nilai penawaran Rp1,06 triliun.

Di bawahnya, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) berada di posisi kedua dengan blok 20 MHz atau 2×10 MHz dan nilai penawaran Rp642,5 miliar. PT Indosat Tbk menyusul di peringkat ketiga dengan alokasi yang sama, yakni 20 MHz atau 2×10 MHz, dan nilai penawaran Rp507,48 miliar.

PesertaAlokasi 700 MHzNilai Penawaran
XLSMART30 MHz (2×15 MHz)Rp1,06 triliun
Telkomsel20 MHz (2×10 MHz)Rp642,5 miliar
Indosat20 MHz (2×10 MHz)Rp507,48 miliar

Telkomsel Memimpin di 2,6 GHz

Untuk seleksi pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel menempati posisi pertama dengan alokasi blok 80 MHz dan total nilai penawaran Rp545,84 miliar. Di posisi kedua ada PT Indosat Tbk dengan alokasi 60 MHz dan nilai penawaran Rp372 miliar.

PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk berada di posisi ketiga dengan alokasi 50 MHz dan nilai penawaran Rp231,6 miliar. Dengan demikian, dua operator besar ini sama-sama tampil kuat, tetapi pada pita yang berbeda.

PesertaAlokasi 2,6 GHzNilai Penawaran
Telkomsel80 MHzRp545,84 miliar
Indosat60 MHzRp372 miliar
XLSMART50 MHzRp231,6 miliar

Komdigi masih memberikan kesempatan bagi seluruh peserta untuk menyampaikan sanggahan secara tertulis dengan bukti pendukung. Jika tidak ada sanggahan, kementerian akan menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital.

Namun, hasil peringkat seleksi itu belum otomatis menjadi keputusan akhir. Pemenang resmi baru ditetapkan setelah terbit Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026.

Selain kewajiban membayar Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio atau BHP IPFR, para pemenang juga dibebani target layanan yang konkret. Mereka wajib menyediakan akses internet mobile broadband berbasis 4G pada desa/kelurahan yang dipilih dari total 538 desa/kelurahan yang telah ditentukan Komdigi.

Di sisi lain, pemenang juga harus menyediakan layanan mobile broadband berbasis 5G pada kota/kabupaten yang telah dikomitmenkan. Target cakupannya paling sedikit 51 persen dari populasi nasional, sehingga hasil seleksi ini akan langsung berdampak pada perluasan layanan di banyak wilayah.

Komdigi menegaskan seleksi ini bukan sekadar soal memperluas sinyal, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Dalam keterangannya, kementerian menyebut lompatan teknologi itu harus bisa dirasakan merata dari Sumatera hingga Papua.

Kementerian juga menekankan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan adil demi kepentingan masyarakat serta pertumbuhan industri yang berkelanjutan. Dengan hasil ini, arah penguatan jaringan seluler tahun 2026 mulai terlihat, meski status resmi pemenang masih menunggu penetapan akhir.

Source: www.cnnindonesia.com
Terkait