Deepfake AI Gerus Penghasilan Artis Jepang, Kerugian yang Terdeteksi Tembus Rp 495 Miliar

Author: Qoo Media

Konten deepfake berbasis kecerdasan buatan mulai menekan pendapatan kreator dan seniman di Jepang. Dalam dua bulan saja, penggunaan wajah dan suara selebritas tanpa izin diperkirakan memicu kerugian hingga 4,5 miliar yen atau sekitar Rp 495 miliar.

Angka itu datang dari studi terbaru yang juga mencatat sekitar 335 juta penayangan di media sosial untuk lebih dari 43.000 konten AI yang diduga melanggar hak cipta. Yang membuat situasinya lebih mengkhawatirkan, nilai tersebut disebut masih jauh di bawah kerugian sebenarnya karena hanya menghitung kasus yang berhasil terdeteksi.

Ribuan Konten, Kerugian Mencapai Miliaran Yen

JAPRO mencatat ada 43.483 kasus dugaan pelanggaran hak cipta akibat deepfake AI selama dua bulan sejak Juni 2025. Bentuk pelanggarannya beragam, mulai dari pembuatan versi live-action anime dengan wajah selebritas hingga penggunaan suara karakter anime untuk menyanyikan lagu populer tanpa izin.

Kerugian finansial itu dihitung berdasarkan biaya lisensi penggunaan wajah dan suara seseorang, serta nilai iklan dari jumlah penayangan konten yang beredar. Menurut JAPRO, angka 4,5 miliar yen hanya menggambarkan kasus yang berhasil ditemukan, bukan keseluruhan dampak di lapangan.

Data Angka Keterangan
Kasus dugaan pelanggaran 43.483 Selama dua bulan sejak Juni 2025
Kerugian terdeteksi 4,5 miliar yen Sekitar Rp 495 miliar
Penayangan di media sosial 335 juta Dari konten AI yang terdeteksi

Banyak Perusahaan Masih Kesulitan Menangani Pelanggaran

Survei terhadap 174 perusahaan di industri hiburan menunjukkan baru sekitar 28 persen yang mengaku sepenuhnya atau cukup memahami skala kerusakan akibat pelanggaran seperti ini. Sebagian besar perusahaan masih kesulitan melacak seluruh penggunaan ilegal atas wajah dan suara artis mereka.

Minimnya panduan penanganan juga memperburuk situasi. Hanya 1,1 persen perusahaan yang sudah memiliki pedoman resmi, sementara sekitar 52 persen masih mempertimbangkannya dan sisanya belum punya rencana sama sekali.

Pemerintah Jepang Mulai Bergerak

Menanggapi ancaman tersebut, pemerintah Jepang mulai mengambil langkah. Kementerian Kehakiman membentuk panel ahli untuk membahas kemungkinan tindakan hukum terhadap konten buatan AI.

Di sisi lain, Japan Fair Trade Commission sejak Desember tahun lalu juga menyelidiki penggunaan konten berita tanpa izin oleh mesin pencari berbasis AI. Tekno.kompas.com melaporkan bahwa kekhawatiran atas dampak AI kini tidak hanya menyentuh industri hiburan, tetapi juga merambat ke sektor media.

Studi JAPRO dan temuan para pelaku industri menunjukkan bahwa persoalan deepfake AI di Jepang tidak lagi sebatas gangguan reputasi. Ketika wajah dan suara publik figur bisa dipakai tanpa izin dalam skala besar, kerugiannya langsung terasa pada pendapatan kreator, seniman, dan perusahaan yang menaungi mereka.

Source: tekno.kompas.com
Terbaru