Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Irham Ali Saifuddin, menegaskan pentingnya penguatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam momen peringatan Hari Pekerja Migran Internasional 2025. Menurutnya, kontribusi PMI sangat signifikan dalam menopang perekonomian nasional, baik di wilayah desa maupun perkotaan.
Irham menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterimanya dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sebagai Tokoh Pelopor Gerakan Pembaharuan Pelindungan Migran dan Pekerja Rentan. Ia menegaskan penghargaan itu bukan untuk dirinya pribadi, tapi untuk seluruh pekerja migran yang telah berjuang dan berkontribusi besar bagi bangsa.
Peran Strategis Pekerja Migran Indonesia
Kontribusi PMI tidak sekadar ekonomi, tetapi juga sosial. Remitansi yang dikirimkan para pekerja migran berperan dalam pembangunan desa dan mendukung kebutuhan keluarga di kota. Irham menjelaskan, remitansi ini membantu memastikan anak-anak pekerja migran tetap memperoleh akses pendidikan dan keluarga memiliki harapan untuk masa depan yang lebih baik.
Pekerja migran menjadi tulang punggung yang menjaga laju pembangunan nasional meskipun berada jauh dari tanah air. Dampak positif ini menunjukkan pentingnya kebijakan perlindungan yang lebih kuat dan menyeluruh bagi PMI.
Catatan Penting untuk Pemerintah
Dalam peringatan Hari Pekerja Migran Internasional, Irham memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah. Salah satu catatan penting adalah perlunya memperkuat perjanjian bilateral dan multilateral dengan negara-negara penempatan PMI. Saat ini, masih banyak negara tujuan PMI yang belum memiliki perjanjian resmi dengan Indonesia.
Perjanjian bilateral tersebut merupakan instrumen dasar untuk menjamin perlindungan hukum dan hak-hak pekerja migran di luar negeri. Irham menekankan bahwa sinergi antara Kementerian P2MI dan Kementerian Luar Negeri harus ditingkatkan untuk mempercepat realisasi perjanjian-perjanjian tersebut.
Pengembangan Keterampilan dan Pendidikan Vokasi
Irham juga menyoroti pentingnya pengembangan pendidikan vokasi dan keterampilan kerja bagi PMI. Ia menjelaskan bahwa pengakuan keterampilan kerja antarnegara (mutual skill recognition) sangat krusial untuk memastikan PMI mendapat penghargaan dan perlindungan atas kompetensinya.
Beliau menyebutkan, “Keterampilan adalah bentuk perlindungan terbaik bagi pekerja.” Hal ini sekaligus meningkatkan daya tawar dan posisi tawar PMI di negara tempat mereka bekerja.
Pentingnya RUU Perlindungan Pekerja Migran
Selain itu, praktisi ketenagakerjaan Masykur Isnan menegaskan kebutuhan mendesak untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU P2MI). Ia menilai regulasi ini akan menjadi pondasi hukum yang kuat dan nyata sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya di luar negeri.
Masykur menyampaikan bahwa legislatif harus lebih fokus pada pengesahan undang-undang ini agar perlindungan terhadap PMI dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Langkah Penguatan Perlindungan PMI
Beberapa langkah penting yang disarankan Sarbumusi untuk memperkuat perlindungan PMI antara lain:
- Memperkuat perjanjian bilateral dan multilateral dengan negara penempatan.
- Meningkatkan sinergi antar kementerian terkait untuk pelaksanaan perjanjian.
- Mengembangkan pendidikan vokasi dan pelatihan keterampilan bagi PMI.
- Mengupayakan pengakuan keterampilan kerja antarnegara agar hak kompetensi dihormati.
- Mendesak percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Migran sebagai payung hukum.
Peningkatan perlindungan dan pemberdayaan PMI menjadi kunci agar para pekerja migran dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan mendapatkan hak mereka secara penuh. Upaya ini juga mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi besar yang telah diberikan oleh PMI bagi pembangunan Indonesia.
Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com