Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan substansi dokumen perundingan perdagangan resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan ini dicapai setelah perundingan intensif yang berlangsung sejak April 2025.
Pertemuan resmi antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan United States Trade Representative (USTR) Ambassador Jamieson Greer pada 22 Desember 2025 di Washington D.C menjadi titik penting dalam finalisasi kesepakatan tersebut. Pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan penyelesaian dokumen sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Perjalanan Perundingan dan Pengurangan Tarif
Pada bulan Juli 2025, Indonesia dan AS menerbitkan Joint Statement yang menurunkan tarif resiprokal dari 32% menjadi 19%. Penurunan tarif ini menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan teknis dan substansi perjanjian perdagangan resmi. Selama perundingan, kedua pihak mengedepankan prinsip keseimbangan atau balance, dengan mendengarkan isu utama dari kedua belah pihak.
“Intinya adalah mencari jalan tengah setelah memahami kepentingan dan concern masing-masing,” ujar Menko Airlangga Hartarto. Pendekatan ini menjadi fondasi dalam membangun kesepakatan yang saling menguntungkan.
Komitmen Indonesia dan AS dalam Perdagangan Resiprokal
Dengan ART, Indonesia berkomitmen memberikan akses pasar kepada produk-produk AS. Fokusnya meliputi pengurangan hambatan non-tarif, kerja sama perdagangan digital, teknologi, hingga aspek keamanan nasional. Kerja sama komersial juga menjadi bagian dari kesepakatan.
Sebaliknya, AS sepakat memberikan pengecualian tarif untuk produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak diproduksi oleh AS, seperti minyak kelapa sawit, kopi, cokelat, dan teh. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar AS.
Langkah Selanjutnya dan Proses Penandatanganan
Setelah menyepakati seluruh substansi, tim teknis kedua negara dijadwalkan bertemu kembali di Washington D.C pada minggu kedua Januari 2026. Pertemuan ini bertujuan melakukan verifikasi akhir atau equal scrubbing dokumen ART agar siap ditandatangani.
Target penyelesaian dokumen adalah dalam waktu satu minggu. Menko Airlangga berharap penandatanganan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump dapat dilakukan pada minggu ketiga Januari 2026 di Gedung Putih, Washington D.C.
AS juga tengah mengoordinasikan jadwal dengan berbagai lembaga terkait seperti USTR dan National Security Advisor untuk menentukan waktu yang tepat bagi pertemuan kedua Kepala Negara.
Dukungan Para Pejabat dan Signifikansi Kesepakatan
Selain Menko Airlangga dan Ambassador Greer, pertemuan tersebut dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk AS Dwisuryo Indroyono Soesilo, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dan pejabat lain dari Kemenko Perekonomian.
Ambassador Greer menyebut hasil pertemuan ini sebagai “hadiah Natal terindah” yang akan membawa manfaat besar bagi kedua negara. Kesepakatan ini menandai keberhasilan kerja sama bilateral dalam perdagangan yang diharapkan meningkatkan hubungan ekonomi dan investasi di masa mendatang.
Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com