Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Heru Tjahjono, menekankan pentingnya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang tidak hanya mengikuti aturan tetapi juga menjaga daya beli buruh dan keberlanjutan usaha. Ia menegaskan bahwa penetapan UMP harus berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan serta semangat kolaborasi antara pemerintah, buruh, dan dunia usaha.
Heru menjelaskan bahwa UMP bukan sekadar angka administratif, melainkan harus mencerminkan kondisi ekonomi daerah yang nyata. Kenaikan UMP yang proporsional diyakini bisa meningkatkan daya beli buruh berpenghasilan minimum, sehingga memberikan efek positif bagi konsumsi rumah tangga dan mendorong pertumbuhan sektor UMKM, perdagangan, serta jasa lokal.
Menurut Heru, keseimbangan antara kenaikan upah dan produktivitas menjadi kunci penting agar dunia usaha tetap kompetitif. Ia juga menyerukan agar indeks dan formula pengupahan di tiap provinsi digunakan secara transparan dan konsisten untuk menjaga kredibilitas penetapan UMP 2026. Sinergi antara pekerja produktif dan pengusaha adaptif dipandang sebagai strategi penguatan ketahanan ekonomi nasional sekaligus menjaga stabilitas sosial.
Penetapan UMP 2026 memang menjadi sorotan setelah adanya rencana demonstrasi besar dari buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi pada 29 dan 30 Desember 2025 di depan Istana Negara, Jakarta. Mereka menolak nilai kenaikan UMP DKI Jakarta yang masih dianggap kurang memenuhi kebutuhan hidup layak.
Selain itu, buruh mendesak pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta yang lebih layak dan menginginkan penolakan penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat yang dianggap tidak adil. Isu ini menunjukkan pentingnya dialog terbuka antara buruh, pemerintah, dan pengusaha untuk menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.
Penetapan UMP yang tepat akan membantu menjaga keseimbangan antara kemampuan dunia usaha dan perlindungan terhadap kesejahteraan pekerja. Dengan pendekatan yang realistis dan transparan, kebijakan pengupahan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kualitas hidup buruh secara berkelanjutan.





