Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan investor ritel sekaligus meningkatkan integritas pasar modal Indonesia. Ini sejalan dengan tujuan menjadikan pasar modal sebagai sumber pembiayaan utama perusahaan secara sehat dan kredibel.
Salah satu fokus utama OJK adalah pengaturan ketat terhadap influencer keuangan atau finfluencer. Aturan ini sedang dalam tahap finalisasi dan direncanakan terbit pada pertengahan tahun 2026. Aturan ini bertujuan memastikan finfluencer memiliki kapabilitas yang memadai, transparansi dalam aktivitas mereka, serta mematuhi perizinan yang berlaku.
Pengawasan Ketat terhadap Finfluencer
OJK mengakui peran signifikan finfluencer dalam mendukung literasi investasi di kalangan masyarakat. Namun, tak jarang informasi yang disebarkan tidak akurat atau menyesatkan, sehingga investor ritel bisa salah langkah. Dengan regulasi baru, OJK berupaya meminimalisir dampak penyebaran informasi keliru dan perilaku pasar yang tidak sehat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan pentingnya penegakan aspek market conduct terutama dalam pengawasan perilaku finfluencer. "Kami menargetkan aturan dengan penekanan pada kapabilitas, transparansi, dan kepatuhan perizinan untuk mendukung literasi investasi yang bertanggung jawab," ujarnya.
Strategi Pendalaman Pasar Modal
Selain pengawasan finfluencer, OJK juga menginisiasi berbagai program strategis untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia. Program tersebut mencakup:
- Penyempurnaan syarat perusahaan tercatat, mulai dari entry requirement hingga exit policy, termasuk peningkatan transparansi terkait ultimate beneficial owner untuk mengurangi praktik transaksi tidak wajar.
- Penguatan basis investor institusi baik domestik maupun asing, dengan mendorong peran reksa dana, asuransi, dan dana pensiun agar lebih agresif namun tetap prudent dalam alokasi investasinya.
- Reformasi tata kelola pasar saham dengan fokus pada transparansi informasi dan disiplin pengelolaan perusahaan guna meningkatkan kepercayaan investor.
- Penguatan manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi sebagai pilar penting menjaga stabilitas pasar.
Upaya ini sekaligus bertujuan meningkatkan kedalaman dan likuiditas pasar modal Indonesia, sekaligus mendukung pengembangan ekosistem bursa karbon yang kredibel dan berstandar internasional.
Mendorong Sinergi Antar Pemangku Kepentingan
OJK juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan pasar modal, termasuk Self-Regulatory Organization (SRO) dan institusi keuangan lainnya. Sinergi ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Selain itu, OJK telah memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar aturan pasar modal, seperti denda dan pencabutan izin. Hingga kini, sudah ada 121 pencabutan izin dan 6 surat peringatan kepada pihak yang melanggar ketentuan. Upaya ini bertujuan memastikan ekosistem pasar modal berjalan sehat dan transparan.
Dengan langkah regulasi yang makin ketat terhadap finfluencer dan program-program strategis lainnya, OJK berharap investor ritel tidak lagi mudah terkecoh. Investor akan lebih memahami risiko dan mendapat perlindungan maksimal demi menciptakan pasar modal yang adil, transparan, dan efisien.
Baca selengkapnya di: www.suara.com