Pengetatan Visa Meluas, Trump Hentikan Akses Visa ke Puluhan Negara

Amerika Serikat mengumumkan penghentian sementara pemrosesan visa imigran untuk 75 negara. Kebijakan ini mencerminkan pengetatan imigrasi yang terus berlanjut di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.

Departemen Luar Negeri AS menyebutkan bahwa penangguhan visa bertujuan mencegah imigran baru yang dianggap mengambil manfaat kesejahteraan dari warga Amerika secara berlebihan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk mengontrol arus imigrasi legal dan ilegal ke Amerika Serikat.

Negara yang Terkena Dampak

Beberapa negara yang terkena pembekuan visa antara lain Somalia, Haiti, Iran, dan Eritrea. Meskipun daftar lengkap belum dirilis, pengaruh kebijakan ini diperkirakan luas, terutama terhadap pemohon visa imigran dari negara-negara dengan tingkat imigrasi yang dianggap tinggi.

Kebijakan ini tidak mempengaruhi visa non-imigran seperti visa turis atau bisnis sementara. Artinya, perjalanan dengan tujuan kunjungan sementara masih dapat dilanjutkan tanpa hambatan dari kebijakan baru tersebut.

Penegakan Kebijakan Imigrasi yang Lebih Ketat

Sejak kembalinya Donald Trump ke Gedung Putih pada Januari 2025, pemerintahannya fokus menerapkan agenda anti-imigrasi dengan tindakan keras. Ia menjanjikan operasi deportasi terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.

Dalam setahun terakhir, beberapa program visa dibatasi dan kuota pengungsi yang diterima Amerika Serikat turun drastis. Tindakan ini didukung oleh penempatan petugas imigrasi bersenjata lengkap di kota-kota besar untuk menahan dan mendeportasi orang yang berada di negara itu secara ilegal.

Data Deportasi dan Pembatalan Visa

Departemen Luar Negeri mencatat pencabutan lebih dari 100.000 visa sejak Trump menjabat kembali. Angka ini dianggap rekor tertinggi dalam satu tahun masa jabatan.

Sementara itu, Departemen Keamanan Dalam Negeri melaporkan bahwa lebih dari 605.000 orang telah dideportasi selama pemerintahan Trump. Selain itu, sekitar 2,5 juta orang meninggalkan AS secara sukarela selama periode yang sama.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi untuk memperketat kontrol perbatasan dan membatasi masuknya imigran yang dianggap dapat membebani ekonomi dan sistem kesejahteraan Amerika.

Langkah pembekuan visa ini menunjukkan keberlanjutan pendekatan keras pemerintah AS terhadap isu imigrasi, dengan fokus pada pengurangan imigran yang dianggap berpotensi mengancam stabilitas sosial dan ekonomi.

Amerika Serikat akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini untuk memastikan imigrasi yang lebih selektif dan pengawasan yang ketat pada proses pengajuan visa imigran di masa mendatang.

Baca selengkapnya di: www.medcom.id
Exit mobile version