Alasan Kredit Lesu Meski Purbaya Tambah Likuiditas, Ini Penjelasan Solikin M Juhro

Bank Indonesia (BI) dan pemerintah telah menyuntikkan dana jumbo ke perbankan mencapai ratusan triliun rupiah. Namun, pertumbuhan kredit hingga awal 2026 hanya tumbuh sekitar 9,69% (year on year), jauh dari ekspektasi. Fenomena ini menjadi fokus dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Calon Deputi Gubernur BI, Solikin M. Juhro, yang berlangsung pada Januari 2026.

Solikin menjelaskan bahwa tambahan likuiditas atau uang primer (M0) hanya merupakan permulaan yang belum tentu langsung berdampak pada penggerak ekonomi riil. Permintaan kredit dari masyarakat dan pelaku usaha masih melemah sehingga dana yang digelontorkan tidak otomatis terserap ke sektor riil. "Respons sisi demand saat ini memang tidak sekuat beberapa tahun sebelumnya," ujarnya di hadapan Komisi XI DPR RI.

Dana Jumbo, Kredit Loyo

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menempatkan dana sebesar Rp276 triliun di bank-bank Himbara, sedangkan BI mengucurkan insentif makroprudensial senilai Rp397,9 triliun hingga awal 2026. Meski dana ini berlimpah, hasil pertumbuhan kredit belum memuaskan. Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan likuiditas tidak otomatis diterjemahkan menjadi peningkatan kredit secara signifikan.

Menurut Solikin, perbankan telah memiliki rencana penyaluran kredit atau pipeline masing-masing. Jika sektor usaha belum siap atau belum mampu menyerap modal, maka penyaluran dana tidak bisa dipaksa secara instan. Kondisi ini mencerminkan adanya kendala di sisi permintaan yang tidak kunjung pulih dengan cepat.

Perlu Sinergi Kebijakan

Untuk mengatasi persoalan ini, fokus Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengalami pergeseran. Tidak hanya menjaga stabilitas keuangan, KSSK juga mulai aktif mengurai hambatan yang menghambat pertumbuhan kredit. Solikin menyebut upaya debottlenecking atau mengurai sumbatan usaha menjadi langkah penting agar permintaan kredit dapat kembali bergairah.

Berikut beberapa langkah yang menjadi perhatian dalam debottlenecking:

  1. Mengidentifikasi hambatan regulasi yang memperlambat penyaluran kredit.
  2. Mendorong keselarasan antara kebijakan fiskal dan moneter.
  3. Memperkuat sektor usaha kecil dan menengah yang menjadi penggerak utama permintaan kredit.
  4. Meningkatkan kepercayaan dunia usaha melalui peningkatan iklim investasi.
  5. Memperkuat kerja sama antar lembaga terkait untuk percepatan penyaluran kredit.

Solikin menegaskan bahwa tanpa adanya sinergi kebijakan baik dari sisi penawaran maupun sisi permintaan, penambahan likuiditas besar-besaran tidak akan memicu akselerasi kredit secara optimal. Hal ini juga menjadi perhatian utama agar dana yang sudah diguyurkan bisa benar-benar terserap dan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi.

Meski dana pemerintah dan BI besar, tantangan pada sisi permintaan tetap menjadi penghambat utama tersalurnya kredit. Kondisi ini mendesak agar pemerintah dan otoritas keuangan fokus mengembangkan program pemulihan usaha sehingga permintaan kredit bisa tumbuh seiring likuiditas yang tersedia. Reformasi dan kolaborasi lintas sektor diyakini dapat membantu memecahkan kebuntuan ini agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan lebih cepat.

Baca selengkapnya di: www.suara.com
Exit mobile version