Riza Chalid memiliki dua anak, yaitu Muhamad Kerry Adrianto dan Kenesa Ilona Rina. Kedua anak tersebut berasal dari pernikahannya dengan Roestriana Adrianti, yang merupakan putri Marsekal Muda TNI (Purn.) Roesman Noerjadin.
Muhamad Kerry Adrianto lahir pada tahun 1985 dan merupakan anak sulung dari pasangan Riza Chalid dan Roestriana. Kerry sempat menempuh pendidikan menengah di Singapura, tepatnya di United World College South East Asia (UWCSEA) pada periode 2000-2004, sebelum akhirnya mengikuti jejak ayahnya di dunia bisnis minyak.
Kasus besar yang menimpa keluarga Riza Chalid memasuki babak baru saat Muhamad Kerry Adrianto dijatuhi tuntutan hukuman penjara selama 18 tahun. Hukuman ini terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dan anak usaha PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa Kerry terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Menurut jaksa, Kerry melakukan serangkaian tindakan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Kasus ini bukan hanya menyeret nama Muhamad Kerry Adrianto saja, tetapi juga ayahnya, Riza Chalid. Riza Chalid kini berstatus tersangka dan masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol. Kejaksaan Agung terus mengejar aset-aset terkait kerugian negara dalam kasus ini.
Keluarga Riza Chalid memiliki latar belakang yang kuat, baik di sektor bisnis maupun militer. Ibu Muhamad Kerry Adrianto, Roestriana Adrianti, adalah putri dari mantan Duta Besar RI untuk Australia, Marsekal Muda TNI (Purn.) Roesman Noerjadin. Keluarga ini juga berhubungan erat dengan Laksamana Udara (Purn.) Roesmin Noerjadin, mantan KASAU dan Menteri Perhubungan era Orde Baru.
Secara garis besar, kasus yang menimpa keluarga Riza Chalid menjadi sorotan masyarakat luas karena keterkaitan dengan tata kelola energi nasional yang bermasalah. Pemerintah dan aparat hukum terus berupaya menuntaskan kasus ini demi menjaga keadilan dan pemulihan kerugian negara.
Baca selengkapnya di: www.suara.com