Bulog Bantah Isu Dirut Rangkap Kabais TNI, Fakta Penugasan Ahmad Rizal Ramdhani Terungkap

Perum Bulog menepis kabar yang menyebut Direktur Utama Bulog, Letjen TNI (Purn.) Ahmad Rizal Ramdhani, menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Perusahaan pelat merah itu menegaskan informasi tersebut tidak benar dan termasuk disinformasi yang berpotensi menyesatkan publik.

Head of Public Relations Perum Bulog, Tomi Wijaya, mengatakan narasi yang beredar di sejumlah media online tidak sesuai dengan fakta. Ia menyampaikan klarifikasi itu melalui siaran pers yang diterima pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Klarifikasi resmi Bulog

Tomi menegaskan bahwa Ahmad Rizal Ramdhani bukan Kabais TNI. Menurut dia, jabatan Direktur Utama Perum Bulog yang kini diemban Ahmad Rizal merupakan penugasan resmi pemerintah melalui Kementerian BUMN, yang sekarang menjadi Badan Pengelola BUMN.

Ia juga menyebut Ahmad Rizal telah mengundurkan diri dari dinas aktif ketika ditunjuk sebagai Dirut Bulog. Dengan status itu, Ahmad Rizal saat ini sudah berstatus purnawirawan TNI.

Mengapa isu ini muncul

Penyebutan jabatan militer dan posisi di BUMN sering memicu kebingungan publik jika tidak disertai konteks yang jelas. Dalam kasus ini, percampuran informasi tentang riwayat jabatan dan status pensiun Ahmad Rizal diduga menjadi sumber salah tafsir di ruang publik.

Kondisi tersebut membuat informasi yang tidak diverifikasi cepat menyebar, terutama di media sosial dan portal daring. Karena itu, Bulog meminta publik tidak langsung mempercayai narasi yang belum terkonfirmasi.

Langkah verifikasi yang ditekankan Bulog

Untuk menjaga akurasi informasi, Bulog mengingatkan media dan masyarakat agar memeriksa sumber sebelum menyebarkan kabar terkait pejabat atau kebijakan perusahaan. Imbauan ini juga sejalan dengan prinsip dasar jurnalistik, yakni verifikasi, keberimbangan, dan kehati-hatian dalam mengutip data.

  1. Periksa sumber berita asli sebelum membagikan informasi.
  2. Bandingkan dengan pernyataan resmi dari instansi terkait.
  3. Pastikan jabatan, status, dan waktu penunjukan sesuai data terbaru.
  4. Hindari menyalin judul sensasional yang belum jelas kebenarannya.
  5. Gunakan rilis resmi atau pernyataan pejabat berwenang sebagai rujukan utama.

Profil jabatan yang kerap disalahartikan

Kabais TNI adalah jabatan strategis di lingkungan intelijen militer yang berbeda dari posisi direksi di BUMN pangan. Sementara itu, Dirut Bulog bertugas menjalankan operasional dan kebijakan perusahaan dalam menjaga stabilitas pasokan serta harga pangan nasional.

Karena dua jabatan ini berada di institusi yang berbeda, penyamaan keduanya jelas menimbulkan kekeliruan. Bulog menilai klarifikasi diperlukan agar publik tidak salah memahami struktur kepemimpinan yang berlaku saat ini.

Respons atas penyebaran informasi keliru

Bulog menyebut maraknya informasi yang tidak terverifikasi dapat merugikan reputasi lembaga dan menimbulkan kebingungan di masyarakat. Oleh sebab itu, perusahaan meminta semua pihak lebih berhati-hati dalam mengutip atau menyebarkan informasi yang menyangkut pejabat publik.

Dalam konteks keterbukaan informasi, klarifikasi cepat seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Bulog juga menegaskan kembali bahwa Ahmad Rizal Ramdhani menjabat sebagai Dirut Bulog bukan sebagai Kabais TNI, sesuai keputusan resmi pemerintah dan ketentuan yang berlaku.

Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com
Exit mobile version