Transisi Energi Indonesia Sudah Siap, Kini Ujian Sesungguhnya Ada Di Eksekusi

Transisi energi Indonesia sebenarnya tidak lagi berada di tahap wacana. Arah kebijakan sudah disusun dalam peta jalan nasional, dan kini tantangan utamanya adalah mengeksekusi langkah yang selama ini sudah dirancang.

Anggota Dewan Energi Nasional, Satya Widya Yudha, mengatakan rekomendasi International Energy Agency atau IEA untuk menekan konsumsi minyak mentah dan LPG bukan hal baru bagi Indonesia. Ia menegaskan, arah tersebut bahkan telah masuk ke dalam kebijakan resmi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Kebijakan sudah ada, eksekusi yang menentukan

Satya menilai, persoalan utama sekarang bukan lagi menyusun arah kebijakan, melainkan menjalankannya secara konsisten. Menurut dia, skenario transisi Indonesia tidak muncul karena tekanan sesaat dari situasi global, tetapi sudah menjadi bagian dari strategi jangka panjang negara.

Dalam kerangka itu, pemerintah tidak hanya mengatur sisi pasokan energi, tetapi juga permintaan. Target besarnya jelas, yakni mendukung pertumbuhan ekonomi tinggi agar Indonesia bisa keluar dari middle income trap pada 2045.

Dari BBM dan LPG ke listrik

Salah satu fokus paling nyata dalam transisi ini adalah pengalihan konsumsi dari bahan bakar minyak dan LPG menuju listrik. Kebijakan itu menyasar banyak sektor, mulai dari kendaraan pribadi, transportasi umum, sampai penggunaan kompor listrik di rumah tangga.

Langkah ini dianggap penting karena BBM dan LPG masih bergantung pada impor. Ketergantungan tersebut membuat Indonesia mudah terkena dampak naik-turunnya harga energi global dan gejolak geopolitik internasional.

Pemerintah juga mendorong penggunaan transportasi publik, kendaraan listrik, dan kendaraan berbahan bakar gas seperti CNG. Meski begitu, pelaksanaannya tetap harus bertahap agar tidak mengganggu performa layanan dan kesiapan teknologi.

Pengendalian permintaan jadi kunci

Selain mengubah sumber energi, pemerintah juga mencoba menekan konsumsi melalui pengendalian permintaan. Salah satu contoh yang dibahas adalah kebijakan kerja dari rumah atau WFH, karena mobilitas yang lebih rendah dapat mengurangi penggunaan energi.

Pendekatan ini sejalan dengan saran IEA yang pada 20 Maret 2026 merilis rekomendasi untuk menghadapi potensi gangguan pasokan energi global. Lembaga itu menekankan pentingnya menurunkan permintaan melalui pengurangan mobilitas, kerja jarak jauh, serta peralihan ke listrik di rumah tangga.

Ruang fiskal ikut tertekan

IEA juga mendorong intervensi fiskal, termasuk pengurangan pajak atas bahan bakar, untuk meredam dampak kenaikan harga energi. Satya menyebut opsi itu perlu dibahas lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan karena menyangkut ruang fiskal negara.

Beban fiskal memang menjadi isu penting ketika harga minyak naik. Dalam penjelasan yang dikutip dari Institute for Essential Services Reform atau IESR, setiap kenaikan USD 1 harga minyak dapat menambah sensitivitas fiskal sekitar Rp6,7 triliun.

Jika harga minyak naik USD 10 dari asumsi APBN menjadi USD 80 per barel, beban tambahan subsidi energi bisa mencapai sekitar Rp67 triliun. Angka itu menunjukkan betapa cepatnya gejolak pasar global bisa memengaruhi anggaran negara.

Risiko impor masih besar

IESR juga mengingatkan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap impor energi masih tinggi. Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menyebut konsumsi LPG nasional mencapai sekitar 8 juta ton per tahun, tetapi hanya sekitar 20% yang dipenuhi dari produksi domestik.

Sisanya harus diimpor, sehingga Indonesia rentan terhadap perubahan harga dan pasokan global. Kondisi serupa juga terjadi pada minyak, yang membuat setiap ketegangan di kawasan produsen utama seperti Timur Tengah bisa langsung terasa di dalam negeri.

Butuh edukasi publik dan disiplin kebijakan

Selain kebijakan teknis dan fiskal, Satya menilai edukasi publik juga memegang peran besar. Masyarakat perlu didorong untuk menggunakan energi secara lebih efisien, terutama BBM dan LPG yang masih banyak dipakai dalam kehidupan sehari-hari.

  1. Mengurangi konsumsi energi yang tidak perlu.
  2. Beralih ke transportasi publik bila memungkinkan.
  3. Mendukung penggunaan listrik yang lebih efisien di rumah tangga.
  4. Memahami bahwa transisi energi bukan hanya urusan pemerintah, tetapi juga perilaku konsumen.
  5. Menyesuaikan pilihan teknologi dengan kesiapan infrastruktur dan kebutuhan pengguna.

Dengan kerangka kebijakan yang sudah tersedia, transisi energi Indonesia kini memasuki fase yang lebih praktis dan menuntut disiplin eksekusi. Arah besarnya sudah jelas: mengurangi ketergantungan pada impor, menekan beban fiskal, dan membangun sistem energi yang lebih tahan terhadap guncangan global.

Baca selengkapnya di: www.medcom.id
Exit mobile version