
Pemerintah kembali menata belanja negara melalui efisiensi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum atau Kementerian PU. Alokasi untuk kementerian ini pada tahun anggaran berjalan dipangkas sebesar Rp 12,71 triliun, dari Rp 118,89 triliun menjadi Rp 106,18 triliun.
Pemangkasan itu tertuang dalam surat Menteri Keuangan Nomor S-181/MK.03/2026 yang terbit pada 1 April 2026. Kebijakan ini disebut sebagai arahan langsung Presiden untuk merespons kondisi global dan menjaga defisit APBN tetap terkendali.
Pemangkasan Anggaran dan Dasar Kebijakan
Langkah efisiensi ini tidak berdiri sendiri karena masuk dalam agenda pengendalian fiskal pemerintah. Fokus utamanya adalah menjaga ruang fiskal tetap aman sambil memastikan belanja negara tetap diarahkan ke program yang paling dibutuhkan.
Pola penghematan seperti ini juga menunjukkan bahwa pemerintah berusaha menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan disiplin anggaran. Dalam konteks Kementerian PU, pemangkasan dilakukan setelah pemerintah menilai ada pos belanja yang bisa ditahan tanpa mengganggu fungsi utama kementerian.
Respons Menteri PU
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan tidak keberatan dengan pemangkasan tersebut. Ia menilai pengurangan belanja kali ini masih berada dalam batas yang bisa dikelola, terutama jika dibandingkan dengan pengalaman efisiensi sebelumnya.
Dody bahkan menyebut pernah menghadapi pemangkasan yang jauh lebih besar. “Saya ini dulu pernah diefisiensi jauh lebih parah daripada ini. Jadi saya nggak pernah takut ya,” ujar Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Sikap itu memperlihatkan bahwa kementeriannya memilih menyesuaikan diri dengan kebijakan fiskal pemerintah ketimbang memperdebatkan besaran pemotongan. Dody juga menegaskan bahwa fokus utama kini adalah menjaga agar pekerjaan prioritas tetap berjalan.
Jejak Efisiensi pada Tahun Sebelumnya
Pengurangan anggaran Kementerian PU bukan hal baru. Pada tahun sebelumnya, kementerian ini juga mengalami efisiensi besar, yakni dipangkas Rp 81 triliun dari pagu awal Rp 110,95 triliun.
Kebijakan itu sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025. Dari situ terlihat bahwa efisiensi belanja menjadi salah satu ciri utama pengelolaan fiskal pemerintah dalam beberapa periode terakhir.
Berikut ringkasan perubahan pagu anggaran Kementerian PU:
| Keterangan | Nilai |
|---|---|
| Pagu awal | Rp 118,89 triliun |
| Pemangkasan | Rp 12,71 triliun |
| Pagu setelah efisiensi | Rp 106,18 triliun |
Arah Belanja ke Program yang Lebih Berdampak
Dody menjelaskan bahwa efisiensi anggaran bertujuan memindahkan dana dari program yang dinilai kurang berdampak langsung kepada masyarakat ke program yang lebih berguna. Dengan begitu, belanja negara diharapkan menghasilkan manfaat yang lebih terasa di lapangan.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pemotongan anggaran tidak selalu berarti penghentian pembangunan. Pemerintah justru ingin memastikan dana publik dipakai secara lebih tepat sasaran dan sesuai prioritas nasional.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian PU kini menaruh perhatian pada Infrastruktur Berbasis Masyarakat atau IBM. Skema ini mendorong pembiayaan, pembangunan, dan perawatan infrastruktur dilakukan secara swadaya oleh masyarakat di sekitar proyek.
Fokus pada Infrastruktur Berbasis Masyarakat
Model IBM menjadi penting karena memberi peran lebih besar kepada masyarakat dalam pembangunan. Pendekatan ini juga memungkinkan proyek infrastruktur berjalan dengan keterlibatan lokal yang lebih kuat, terutama pada tahap pemeliharaan setelah pembangunan selesai.
Di tengah pemangkasan anggaran, strategi seperti IBM bisa membantu kementerian menjaga kesinambungan program. Dengan dukungan masyarakat, belanja pemerintah dapat diarahkan ke proyek yang benar-benar mendesak, sementara partisipasi warga ikut memperkuat keberlanjutan infrastruktur di daerah.
Dody juga menyatakan tidak ada rencana untuk menegosiasikan kembali besaran pemangkasan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sikap ini memperlihatkan bahwa Kementerian PU memilih fokus menjalankan penyesuaian anggaran yang sudah diputuskan pemerintah.
Dalam situasi fiskal yang menuntut kehati-hatian, pemangkasan Rp 12,71 triliun menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan disiplin belanja negara. Kementerian PU kini bergerak dengan pagu yang lebih kecil, tetapi tetap dituntut menjaga laju pembangunan infrastruktur yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.









