WFH Tiap Jumat Di BUMN, Pemerintah Kejar Efisiensi Energi Saat Harga Minyak Naik

Author: Qoo Media

Pemerintah resmi mendorong penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi pegawai di lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Kebijakan ini diarahkan untuk membantu efisiensi energi di tempat kerja sekaligus menjaga produktivitas dan kualitas layanan publik tetap berjalan.

Langkah tersebut tidak berlaku sebagai hari libur, melainkan sebagai penyesuaian pola kerja yang menyesuaikan kebutuhan operasional masing-masing BUMN. Pemerintah juga menegaskan bahwa sektor yang bersifat kritikal tetap harus beroperasi normal agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Dasar aturan dan arah kebijakan

Badan Pengatur BUMN disebut sudah menerbitkan Surat Edaran Kepala BP BUMN Nomor 3 Tahun 2026. Regulasi itu memuat penerapan WFH dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di lingkungan BUMN dan anak usaha.

Penyusunan aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04/III/2026 yang terbit pada 31 Maret 2026. Aturan itu menjadi landasan bagi penyesuaian sistem kerja yang lebih efisien tanpa mengorbankan layanan publik.

WFH hanya satu hari dalam seminggu

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan, Y.B Priyatmo Hadi, menjelaskan bahwa WFH diterapkan satu hari kerja dalam seminggu. Jadwal pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan karakter industri dan kebutuhan operasional tiap BUMN.

Berikut poin utama kebijakan tersebut:

  1. WFH dilakukan satu hari setiap minggu.
  2. Penerapan disesuaikan dengan kebutuhan operasional perusahaan.
  3. Produktivitas dan mutu layanan harus tetap dijaga.
  4. Unit kritikal dapat dikecualikan dari WFH.
  5. Pelaksanaan kebijakan berada dalam pengawasan BP BUMN.

Penyesuaian ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak memakai pendekatan yang seragam untuk semua perusahaan pelat merah. Setiap BUMN diminta menilai sendiri fungsi kerja yang bisa dijalankan dari rumah tanpa menurunkan kinerja.

Sektor kritikal tetap bekerja normal

Pemerintah memberi pengecualian bagi unit yang langsung berhubungan dengan pelayanan publik. Artinya, sektor strategis seperti layanan dasar, operasional lapangan, dan fungsi yang membutuhkan kehadiran fisik tetap harus berjalan seperti biasa.

Keterangan resmi yang disampaikan Priyatmo menekankan bahwa kebijakan ini dibuat untuk menjaga efisiensi, bukan membatasi pelayanan. Karena itu, BUMN diminta memastikan transisi kerja tetap aman dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat.

Efisiensi energi jadi alasan utama

Kebijakan WFH setiap Jumat masuk dalam rangkaian langkah pemerintah untuk membatasi konsumsi energi. Latar belakangnya terkait kenaikan harga minyak global yang dipicu konflik antara Amerika Serikat dan Iran, sehingga pemerintah mengambil langkah antisipatif di berbagai sektor.

Dalam unggahan resmi @bakom.ri, kebijakan ini juga disebut sebagai bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan efisien. Pemerintah menegaskan bahwa fokus kebijakan tetap pada penggunaan energi yang lebih hemat tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Hal yang perlu diperhatikan BUMN

Agar kebijakan berjalan efektif, BUMN perlu menyiapkan penyesuaian internal yang jelas. Pengaturan ini penting supaya penerapan WFH tidak mengganggu ritme kerja dan koordinasi antarunit.

Beberapa aspek yang umumnya perlu diperhatikan antara lain:

Aspek Fokus pelaksanaan
Jadwal kerja Menentukan hari WFH sesuai kebutuhan operasional
Jenis pekerjaan Memilah pekerjaan yang bisa dilakukan jarak jauh
Pelayanan publik Menjaga layanan esensial tetap aktif
Pengawasan Memastikan efisiensi energi benar-benar terjadi
Evaluasi Mengukur dampak terhadap produktivitas dan layanan

Dengan pengaturan seperti itu, kebijakan WFH tidak sekadar menjadi perubahan lokasi kerja. Skema ini juga menjadi alat untuk menilai fleksibilitas organisasi dalam menjaga efisiensi energi sekaligus mempertahankan layanan kepada masyarakat.

Penerapan WFH setiap Jumat di BUMN menunjukkan arah baru pengelolaan kerja yang lebih hemat energi dan adaptif terhadap kondisi ekonomi global. Pemerintah kini menempatkan efisiensi sebagai prioritas, sambil memastikan fungsi-fungsi penting di BUMN tetap berjalan optimal untuk kebutuhan publik.

Terbaru