PLN Kejar Kontrak 152 Juta Ton Batu Bara, Pemerintah Pastikan PLTU Tetap Aman

Author: Qoo Media

PT PLN (Persero) mempercepat kontrak pasokan batu bara untuk memastikan pembangkit listrik tenaga uap tetap beroperasi optimal. Kebutuhan yang dikejar mencapai 152 juta ton batu bara berkalori menengah atau medium rank coal setiap tahun.

Jaminan pasokan ini menjadi perhatian karena batu bara tersebut dibutuhkan oleh pembangkit milik PLN maupun mitra perusahaan. Pemerintah juga menegaskan penyesuaian kuota produksi melalui RKAB tidak akan mengganggu operasional pembangkit PLN.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan pengadaan batu bara dengan spesifikasi yang sesuai kebutuhan pembangkit sedang berjalan. Proses kontrak itu ditargetkan segera rampung agar pasokan tahunan dapat terpenuhi.

“Kontrak untuk memenuhi 152 juta ton per tahun dengan spesifikasi yang sesuai dengan pembangkit, baik milik PLN maupun mitra kami, ini dalam proses yang sangat cepat dan insyaallah terpenuhi,” ujar Darmawan. Pernyataan itu disampaikan seusai pembukaan Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Pasokan untuk Pembangkitan dan Kontrak yang Dipercepat

PLN membutuhkan batu bara dalam jumlah besar setiap tahun untuk menjaga pembangkit tetap berjalan. Karena itu, kecocokan spesifikasi batu bara dengan kebutuhan setiap pembangkit menjadi bagian penting dalam proses pengadaan.

Aspek Jumlah Keterangan
Kebutuhan PLN 152 juta ton per tahun Untuk operasional pembangkit PLN dan mitra
Penugasan kepada perusahaan tambang Lebih dari 200 juta ton Untuk pembangkit PLN, mitra, dan kebutuhan domestik

Darmawan mengatakan proses kontrak kini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara. Langkah tersebut ditempuh untuk mempercepat kepastian pasokan batu bara bagi pembangkit.

Menurut laporan www.beritasatu.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia telah menugaskan perusahaan tambang batu bara memasok lebih dari 200 juta ton. Pasokan itu ditujukan bagi pembangkit milik PLN, mitranya, serta kebutuhan dalam negeri lainnya.

RKAB Disebut Tidak Mengganggu Operasional PLN

Bahlil menegaskan kebijakan pemangkasan kuota produksi batu bara melalui persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB tidak berdampak pada operasional PLN. Pemerintah, menurut dia, tetap menempatkan kebutuhan domestik sebagai prioritas.

Prioritas itu mencakup pasokan untuk pembangkit listrik PLN dan sektor industri. Sementara itu, penyesuaian kuota produksi dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan batu bara di pasar internasional.

“Jadi, jangan lagi ada yang membangun persepsi seolah-olah RKAB itu berdampak kepada PLN,” kata Bahlil. Ia menekankan bahwa kebutuhan dalam negeri, termasuk industri, tetap menjadi perhatian pemerintah.

Percepatan kontrak dan penugasan pasokan tersebut menjadi dua langkah yang disebut untuk menjaga kebutuhan batu bara pembangkit tetap tersedia. PLN masih memproses kontrak agar volume 152 juta ton per tahun dapat dipenuhi sesuai spesifikasi pembangkit.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru