Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh kini memasuki babak baru setelah pengelolaannya dialihkan ke Kementerian Keuangan pada April 2026. Langkah ini menandai bergesernya beban dari skema bisnis murni antarkorporasi ke risiko fiskal yang lebih dekat dengan APBN.
Peralihan tersebut muncul setelah proyek ini menekan konsorsium BUMN di bawah PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Pembengkakan biaya membuat struktur pembiayaan Whoosh yang semula dipromosikan tanpa jaminan negara berubah menjadi persoalan keuangan yang sulit ditangani oleh badan usaha pelat merah.
Pembengkakan Biaya yang Mengubah Arah Proyek
Estimasi awal proyek sebesar 6,07 miliar dolar AS naik menjadi 7,26 miliar dolar AS. Dalam rupiah, nilai itu setara Rp 119,79 triliun dan sebagian besar ditanggung pihak Indonesia.
Kenaikan biaya ini membuat model pembiayaan yang semula diyakini murni business to business tidak lagi berjalan sesuai rencana. Kondisi tersebut kemudian memunculkan kebutuhan intervensi pemerintah agar beban utang tidak terus menekan perusahaan-perusahaan BUMN yang terlibat.
Dampak ke BUMN: Laba Tergerus, Fokus Bisnis Terganggu
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika menjadi salah satu pihak yang paling merasakan beban proyek. Perusahaan itu dilaporkan menanggung kerugian sekitar Rp 1,8 triliun per tahun akibat keterlibatannya di proyek Whoosh.
Kerugian berulang seperti ini bukan hanya memengaruhi kinerja keuangan, tetapi juga mengganggu fokus Wika pada bisnis intinya. Dalam jangka panjang, tekanan tersebut dapat membatasi ruang gerak perusahaan untuk menggarap proyek konstruksi lain yang lebih produktif.
PT KAI juga berada dalam posisi sulit karena memimpin konsorsium yang menanggung sejumlah kewajiban utang. Bila beban itu terus menumpuk, stabilitas layanan transportasi publik nasional bisa ikut terdampak.
Mengapa Dialihkan ke Kementerian Keuangan
Pengalihan aset KCIC ke Kementerian Keuangan ditujukan untuk memutus risiko korporasi agar tidak merambat lebih jauh ke tubuh BUMN. Dalam praktiknya, mekanisme ini juga membuka jalan agar penanganan utang dan kewajiban proyek berada di bawah otoritas fiskal pusat.
Berikut ringkasan alasan utama pengalihan tersebut:
- Menahan risiko gagal bayar agar tidak membebani BUMN lebih luas.
- Menjaga neraca keuangan perusahaan pelat merah yang terdampak.
- Mengurangi tekanan terhadap konsorsium PSBI dan PT KAI.
- Memberi ruang restrukturisasi yang lebih terpusat dalam pengawasan negara.
Meski begitu, langkah ini memunculkan konsekuensi baru karena potensi beban akhirnya bisa mengarah ke APBN. Di titik ini, persoalan Whoosh bergeser dari tantangan korporasi menjadi isu kebijakan fiskal nasional.
Sorotan terhadap Danantara
Pengalihan ini juga menyeret pertanyaan tentang efektivitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Lembaga yang digadang-gadang menjadi sovereign wealth fund kelas dunia itu dinilai belum mampu menangani aset yang disebut memiliki karakter finansial “toxic”.
Di sisi lain, pejabat terkait berargumentasi bahwa penyerahan Whoosh ke Kementerian Keuangan diperlukan untuk menjaga kredibilitas neraca Danantara di mata investor global. Argumen ini terkait dengan ambisi dana kelolaan yang ditargetkan mampu menyetor Rp 800 triliun per tahun.
Namun, kritikus melihat langkah tersebut justru mengurangi wibawa Danantara sebagai superholding investasi strategis. Jika proyek sebesar dan sepenting Whoosh saja perlu dialihkan, kemampuan lembaga itu dalam mengelola aset bermasalah ikut dipertanyakan.
Sikap Kemenkeu dan Perdebatan APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyampaikan sikap skeptis terhadap penggunaan APBN untuk menalangi utang Whoosh. Ia menilai dividen BUMN sebesar Rp 80 triliun-Rp 90 triliun yang kini mengalir ke Danantara seharusnya bisa dipakai untuk membantu cicilan bunga tahunan.
Pernyataan tersebut menggambarkan adanya perbedaan pandangan antara Danantara dan Kementerian Keuangan. Di satu sisi, Danantara ingin mempertahankan citra sebagai lembaga investasi yang sehat, sementara di sisi lain Kemenkeu berhadapan dengan risiko fiskal yang harus dijaga agar tidak membesar.
Perdebatan itu menunjukkan bahwa Whoosh bukan lagi semata proyek transportasi cepat, tetapi juga cermin dari bagaimana negara mengelola risiko pembiayaan infrastruktur jumbo. Di tengah tekanan utang, pembengkakan biaya, dan tarik-menarik tanggung jawab antarlembaga, arah kebijakan atas proyek ini akan terus menjadi perhatian publik dan pasar.







