
Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo mengungkapkan sinyal melemahnya penyerapan tenaga kerja di tanah air. Dalam rapat panitia kerja bersama Komisi IX DPR RI, Apindo menyebut 67 persen perusahaan di Indonesia belum punya rencana menambah karyawan baru dalam waktu dekat.
Temuan itu muncul dari survei internal Apindo terhadap para pelaku usaha. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, juga mengatakan 50 persen perusahaan belum berencana melakukan ekspansi bisnis dalam lima tahun ke depan.
Masalah Rekrutmen Baru Mencerminkan Ekspansi yang Tertahan
Data tersebut memberi gambaran bahwa dunia usaha masih berhati-hati dalam mengambil keputusan bisnis. Saat perusahaan menahan ekspansi, kebutuhan tenaga kerja baru biasanya ikut tertahan.
Bob Azam menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari arah investasi yang belum sepenuhnya mendukung penciptaan lapangan kerja. Ia menyebut investasi yang masuk masih lebih banyak bertumpu pada sektor padat modal ketimbang industri yang menyerap banyak tenaga kerja.
“Hasil survei kita juga di Apindo saat ini 50 persen perusahaan itu enggak punya rencana untuk expand dalam lima tahun ke depan. Dan 67 persen perusahaan itu tidak berniat untuk melakukan rekrutmen baru,” kata Bob Azam dalam rapat tersebut.
Industri Padat Karya Jadi Sorotan
Apindo menilai sektor padat karya masih memegang peran penting dalam menyerap tenaga kerja di Indonesia. Hal itu menjadi relevan karena sebagian besar angkatan kerja nasional masih didominasi lulusan pendidikan menengah ke bawah.
Ketika sektor ini melambat, dampaknya dapat langsung terasa pada peluang kerja baru. Dunia industri kemudian cenderung memilih efisiensi, otomasi, atau mempertahankan jumlah tenaga kerja yang ada tanpa penambahan personel.
Berikut gambaran faktor yang disorot Apindo dalam memengaruhi keputusan rekrutmen perusahaan:
| Faktor yang Disorot | Dampak terhadap Perusahaan |
|---|---|
| Investasi belum optimal | Ekspansi tertahan |
| Dominasi modal padat modal | Serapan tenaga kerja rendah |
| Regulasi ketenagakerjaan | Jadi pertimbangan investor |
| Ketidakpastian usaha | Perekrutan baru ditunda |
Regulasi Dinilai Berpengaruh pada Minat Investor
Selain faktor investasi, Apindo juga menyoroti regulasi ketenagakerjaan sebagai salah satu elemen yang memengaruhi keputusan dunia usaha. Bob Azam menyebut fleksibilitas aturan menjadi pertimbangan penting bagi investor sebelum menanamkan modal.
Dalam pandangan Apindo, kebijakan ketenagakerjaan perlu memberi ruang seimbang bagi pekerja, pengusaha, dan pencari kerja. Evaluasi ini dianggap penting agar dunia usaha lebih percaya diri membuka proyek baru dan menambah tenaga kerja.
Isu tersebut juga berkaitan dengan daya tarik Indonesia di mata investor global. Saat aturan dinilai kurang adaptif, sebagian investor dapat memilih menempatkan modal pada sektor yang lebih aman namun tidak banyak menyerap tenaga kerja.
Tanda Tekanan di Pasar Kerja
Pernyataan Apindo ini menjadi alarm bahwa pasar kerja belum sepenuhnya pulih dan belum bergerak secepat kebutuhan pencari kerja. Kondisi ini berpotensi menekan lulusan baru dan pekerja dengan keterampilan menengah yang sangat bergantung pada industri manufaktur, logistik, dan sektor turunan lainnya.
Di sisi lain, pelaku usaha juga berada dalam situasi yang tidak sederhana karena harus menjaga efisiensi, menghadapi biaya produksi, dan membaca arah permintaan pasar. Karena itu, keputusan untuk menahan perekrutan sering muncul sebagai langkah defensif di tengah ketidakpastian bisnis.
Apindo menempatkan persoalan ini sebagai tantangan ekonomi yang perlu dicermati pemerintah dan DPR RI. Dorongan untuk memperkuat industri padat karya, memperbaiki iklim investasi, dan menata ulang regulasi ketenagakerjaan kini menjadi bagian dari pembahasan yang dinilai penting bagi pemulihan penyerapan tenaga kerja.









