Pemerintah Buka 35.476 Rekrutmen BUMN, Nasib Koperasi Desa Mulai Ditentukan

Pemerintah resmi membuka rekrutmen 35.476 formasi untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Para peserta yang lolos akan berstatus sebagai pegawai BUMN melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT.

Pembukaan rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pembentukan jaringan koperasi di tingkat desa dan wilayah pesisir. Program tersebut juga disiapkan untuk memperkuat tata kelola ekonomi rakyat melalui tenaga kerja yang ditempatkan secara khusus di bawah entitas BUMN.

Skema penempatan pegawai

Puluhan ribu tenaga kerja yang direkrut akan berada di bawah dua badan usaha milik negara, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara. Penempatan awal di perusahaan negara itu direncanakan berlangsung selama dua tahun sebelum mereka ditugaskan ke koperasi di daerah masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa mekanisme teknis perpindahan tugas masih akan dimatangkan pemerintah. Ia menegaskan bahwa pola ini dibuat agar pengelolaan koperasi bisa berjalan lebih profesional dan terstruktur.

“Secara teknis itu akan dimatangkan lagi. [Jadi] nanti dua tahun di BUMN, kemudian setelah itu, kalau sudah setelah dua tahun, maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Rincian formasi yang dibuka

Tahap awal rekrutmen ini mencakup formasi yang cukup besar untuk mendukung dua sektor utama program pemerintah. Berikut rinciannya:

  1. 30.000 posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
  2. 5.476 posisi pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.

Jumlah tersebut menjadi bagian dari target besar pemerintah untuk membentuk hingga 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia. Pembangunan kelembagaan itu dilakukan bertahap agar struktur operasionalnya lebih siap saat mulai berjalan penuh.

Pada fase pertama, pemerintah menargetkan pembentukan 30.000 hingga 40.000 unit koperasi. Unit-unit awal itu diproyeksikan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2026.

Pendaftaran dibuka secara daring

Masyarakat yang berminat dapat mengikuti seleksi melalui portal resmi phtc.panselnas.go.id. Tenggat pendaftaran ditetapkan hingga 24 April 2026, sehingga calon pelamar perlu menyiapkan dokumen dan data diri sejak awal.

Pembukaan pendaftaran secara daring memudahkan proses seleksi sekaligus memperluas akses bagi pelamar dari berbagai daerah. Skema ini juga sejalan dengan kebutuhan program yang menyasar wilayah desa dan kampung nelayan di banyak lokasi.

Gaji tidak dibebankan ke APBN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menegaskan bahwa gaji pegawai dalam rekrutmen ini tidak akan membebani APBN. Alasannya, status mereka bukan ASN, melainkan pegawai BUMN.

Rini mengatakan skema pengupahan sepenuhnya berada di bawah kewenangan BP BUMN. Ia juga menekankan bahwa pembiayaan melalui APBN hanya berlaku untuk pegawai dengan status ASN, sehingga biaya operasional rekrutmen ini mengikuti aturan internal korporasi negara.

Hal penting yang perlu diketahui pelamar

Berikut beberapa poin kunci dari rekrutmen ini:

Poin Keterangan
Total formasi 35.476
Status kerja Pegawai BUMN dengan skema PKWT
Penempatan awal PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara
Durasi penempatan awal 2 tahun
Pendaftaran phtc.panselnas.go.id
Batas akhir daftar 24 April 2026

Program ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya membangun kelembagaan koperasi, tetapi juga menyiapkan sumber daya manusia yang akan mengelolanya secara langsung. Dengan target pembentukan puluhan ribu koperasi dan ribuan pengelola di sektor desa serta pesisir, rekrutmen ini menjadi salah satu langkah terbesar dalam penguatan ekonomi berbasis komunitas di tingkat akar rumput.

Exit mobile version