Petani Sawit Pesisir Selatan Merugi Rp 492 Miliar Setahun, Harga TBS Jauh Tertinggal dan Regulasi Mandek

Petani kelapa sawit di pesisir selatan Sumatera Barat sedang menghadapi tekanan besar dari harga jual TBS yang rendah. Kondisi ini membuat potensi kerugian mereka diperkirakan mencapai Rp 492 miliar per tahun, terutama karena selisih harga yang lebar dengan daerah lain dan potongan timbangan di pabrik.

Di lapangan, harga TBS kebun rakyat di wilayah itu hanya berada di kisaran Rp 3.000 per kilogram. Angka tersebut jauh di bawah harga di Sijunjung yang mencapai Rp 3.600 per kilogram, sehingga petani di Pesisir Selatan kehilangan peluang pendapatan yang cukup besar dari selisih harga saja.

Selisih Harga yang Menggerus Pendapatan Petani

Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal, menilai kerugian petani tidak bisa dianggap kecil karena selisih harga itu terjadi dalam skala produksi yang besar. Dengan luas lahan rakyat sekitar 41.000 hektar dan produksi minimal 1.000 kilogram per hektar, kerugian bulanan disebut bisa mencapai Rp 41 miliar.

“Kalau ditotal, kerugian petani bisa mencapai Rp 492 miliar per tahun hanya karena selisih harga,” kata Novermal. Pernyataan itu menunjukkan bahwa persoalan harga TBS tidak hanya berdampak pada pendapatan harian petani, tetapi juga pada ekonomi daerah secara keseluruhan.

Regulasi yang Belum Jalan

Masalah harga rendah ini juga dikaitkan dengan lambatnya implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang tata niaga TBS. Menurut Novermal, aturan tersebut belum memberi dampak maksimal karena Pemerintah Provinsi Sumatera Barat belum menerbitkan Peraturan Gubernur sebagai dasar pelaksanaan di tingkat lapangan.

“Pergub sebagai turunan aturan itu belum ada, sehingga implementasinya di lapangan belum berjalan,” ujarnya. Tanpa aturan turunan yang jelas, rantai perdagangan TBS tetap membuka ruang bagi ketimpangan harga yang merugikan petani kecil.

Harga CPO Naik, Petani Belum Tertular Dampaknya

Di saat harga minyak sawit mentah atau CPO sedang bergerak naik akibat dinamika global dan konflik di Timur Tengah, petani di Pesisir Selatan justru belum merasakan manfaatnya. Situasi ini memperlihatkan bahwa kenaikan harga komoditas di pasar internasional belum otomatis mengalir ke tingkat kebun rakyat.

Pemerintah pusat juga masih memantau pergerakan harga komoditas tersebut karena dampaknya merembet ke pasar domestik. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut ada kenaikan harga minyak goreng di pasar, termasuk akibat biaya kemasan dan perubahan di pasar global.

“Ya ada sedikit juga yang naik karena kan imbas dari, kan mereka kemasannya plastik semua,” kata Budi Santoso. Pernyataan itu menunjukkan bahwa rantai harga sawit memengaruhi banyak sisi, mulai dari kebun, pabrik, hingga produk hilir yang dibeli masyarakat.

Dampak ke Pasar Minyak Goreng

Pemerintah masih mempertahankan Harga Eceran Tertinggi Minyakita di angka Rp 15.700 per liter untuk menjaga stabilitas harga pangan nasional. Kebijakan ini dipilih agar gejolak harga CPO tidak langsung memicu kenaikan lebih luas pada kebutuhan pokok.

Berikut gambaran singkat faktor yang memengaruhi kondisi petani sawit di Pesisir Selatan:

  1. Harga TBS kebun rakyat hanya Rp 3.000 per kilogram.
  2. Harga di wilayah lain seperti Sijunjung mencapai Rp 3.600 per kilogram.
  3. Lahan rakyat sekitar 41.000 hektar dengan produksi minimal 1.000 kilogram per hektar.
  4. Kerugian bulanan diperkirakan Rp 41 miliar.
  5. Kerugian tahunan diperkirakan Rp 492 miliar.

Tabel Ringkas Perbandingan Harga

WilayahHarga TBS
Pesisir SelatanRp 3.000/kg
SijunjungRp 3.600/kg

Selama aturan turunan belum diterbitkan dan tata niaga belum berjalan efektif, petani sawit di Pesisir Selatan akan tetap berada dalam posisi tawar yang lemah. Kondisi ini membuat kenaikan harga CPO dan pasar minyak goreng belum menjadi kabar baik bagi kebun rakyat yang justru masih menjual hasil panen di bawah nilai yang semestinya.

Terkait