KrediOne menilai penguatan ekosistem digital tidak bisa berdiri sendiri dan memerlukan keterlibatan banyak pihak. Perusahaan layanan pinjaman digital itu menekankan bahwa regulator, industri, institusi pendidikan, dan masyarakat perlu bergerak bersama agar transformasi digital memberi manfaat yang lebih luas.
Direktur Utama KrediOne Kuseryansyah menyebut transformasi digital tidak cukup dipahami sebagai adopsi teknologi semata. Menurut dia, teknologi harus membuka akses yang lebih besar terhadap peluang ekonomi sekaligus tetap menjaga perlindungan konsumen.
Kolaborasi jadi kunci ekosistem yang sehat
Kuseryansyah mengatakan pembangunan ekosistem digital yang sehat membutuhkan kerja sama erat antarpemangku kepentingan. Kolaborasi itu dinilai penting agar inovasi dapat tumbuh sejalan dengan perlindungan konsumen dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan tersebut menguat di tengah pertumbuhan layanan keuangan digital yang terus meluas di Indonesia. Dalam konteks itu, pinjaman daring atau pindar disebut memiliki peran strategis untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terlayani lembaga keuangan konvensional.
KrediOne juga menyoroti bahwa pertumbuhan industri harus dibarengi tata kelola yang kuat. Perlindungan konsumen dan literasi keuangan digital disebut menjadi dua unsur penting agar layanan digital digunakan secara bertanggung jawab.
Dorongan akses pembiayaan yang bertanggung jawab
Perusahaan yang berdiri sejak 2019 itu menyampaikan tengah berupaya memperluas akses pendanaan yang bertanggung jawab bagi masyarakat dan pelaku usaha. Fokus tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembiayaan yang cepat dan terjangkau di tengah perubahan perilaku finansial masyarakat.
Hingga Mei 2026, KrediOne menyatakan telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp17,6 triliun kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Angka itu menunjukkan peran layanan pendanaan digital dalam menjangkau kelompok yang membutuhkan akses pembiayaan lebih cepat.
KrediOne juga menempatkan penguatan literasi sebagai bagian dari misi industrinya. Upaya ini dinilai penting agar masyarakat tidak hanya bisa mengakses layanan keuangan, tetapi juga memahami manfaat, risiko, dan tanggung jawab penggunaan produk digital.
Forum akademik dan industri untuk mempercepat literasi
Isu ekosistem digital itu turut dibahas dalam Seminar Nasional bertema “State, Fintech, and Digital Society: Percepatan Transformasi Ekosistem Digital Indonesia” yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jambi. Forum tersebut menjadi ruang dialog antara regulator, industri, akademisi, dan generasi muda.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (18/6/2026) itu menghadirkan Romi Septriandi selaku Asisten Manajer Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Kuseryansyah sebagai Direktur Utama KrediOne sekaligus Ketua Bidang Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Rio Yusri Maulana selaku Ketua Jurusan Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi.
Sejumlah akademisi, mahasiswa, dan pemangku kepentingan dari Pemerintah Provinsi Jambi juga hadir dalam forum tersebut. Kehadiran mereka menunjukkan perhatian yang besar terhadap perkembangan ekonomi digital, literasi keuangan, dan transformasi teknologi di Indonesia.
AFPI dorong industri pindar lebih tertata
AFPI sebagai asosiasi yang ditunjuk OJK bersama pelaku industri terus mendorong pengembangan ekosistem pindar yang sehat dan berkelanjutan. Sejumlah langkah yang ditempuh mencakup penyempurnaan kode etik industri, sertifikasi profesi penagihan, peningkatan standar operasional, dan penguatan perlindungan konsumen.
Dorongan itu sejalan dengan kebutuhan industri yang semakin kompleks. Ketika akses digital meluas, pengawasan dan standar operasional dinilai perlu ikut diperkuat agar pertumbuhan tidak mengorbankan keamanan pengguna.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 juga menunjukkan ruang perbaikan yang masih besar. Indeks literasi keuangan Indonesia tercatat 66,46%, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51%.
Pencapaian tersebut dinilai positif karena akses ke layanan keuangan sudah makin luas. Namun, tantangannya masih terletak pada pemahaman masyarakat tentang produk keuangan digital, termasuk manfaat, risiko, dan kewajiban yang melekat saat menggunakannya.
Source: finansial.bisnis.com






