Bank Indonesia membuka pengecualian transaksi NDF jual valas luar negeri bagi dealer utama Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing tertentu untuk menjaga stabilitas rupiah. Kebijakan ini muncul setelah BI menegaskan kebutuhan menjaga nilai tukar melalui aktivitas di pasar domestik maupun offshore.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyampaikan bahwa pengecualian tersebut ditujukan khusus untuk dealer utama yang memenuhi syarat. Ia mengatakan, “Akan ada pengecualian terkait dengan pelarangan bank khususnya untuk dealer utama, di mana mereka bisa melakukan transaksi jual NDF.”
Fokus BI ada pada stabilitas rupiah
BI menempatkan transaksi NDF offshore sebagai salah satu kanal yang bisa membantu meredam tekanan pada rupiah di pasar global. Bank sentral juga menegaskan akan terus hadir di pasar selama 24 jam, termasuk di Eropa, Amerika, dan wilayah pasar global lain.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa stabilisasi rupiah tidak hanya bertumpu pada pasar dalam negeri. BI juga menyiapkan langkah di luar negeri agar pergerakan kurs tetap lebih terjaga.
Instrumen valas diperluas
Selain memberi pengecualian pada NDF offshore, BI memperluas instrumen operasi moneter valas lewat transaksi spot dan swap dalam valuta Offshore Chinese Renminbi atau CNH terhadap rupiah. Langkah ini disebut mendukung stabilisasi rupiah sekaligus mendorong transaksi perdagangan dan investasi memakai skema mata uang lokal.
BI juga menyatakan komitmen untuk memperkuat stabilisasi rupiah melalui intervensi di beberapa jalur. Jalur itu mencakup transaksi NDF di pasar luar negeri, transaksi spot, serta Domestic Non-Deliverable Forward atau DNDF di pasar domestik.
Menjaga arus dana dan likuiditas
Di sisi lain, BI ingin memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter pro-market agar tetap menarik bagi aliran masuk investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik. Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung stabilitas rupiah tanpa mengganggu daya tarik pasar keuangan dalam negeri.
Bank sentral juga menegaskan komitmen menjaga pertumbuhan Uang Primer lebih dari 10 persen sesuai ekspansi moneter. Upaya itu ditempuh untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, termasuk melalui transaksi Surat Berharga Negara di pasar sekunder secara terukur.
Rupiah masih dijaga relatif stabil
BI mencatat rupiah masih dapat dijaga relatif stabil, meski pada 21 April 2026 sempat berada di level Rp17.140 per dolar AS. Angka itu tercatat melemah 0,87 persen secara point to point dibandingkan posisi akhir Maret 2026.
Sebelumnya, BI juga telah memperkuat kebijakan transaksi pasar valas melalui penyesuaian threshold tunai beli valas terhadap rupiah. Penyesuaian lain mencakup peningkatan threshold jual DNDF/Forward serta peningkatan threshold beli dan jual swap yang berlaku mulai April 2026.
Dengan rangkaian langkah tersebut, BI menempatkan pelonggaran terbatas pada transaksi tertentu sebagai bagian dari strategi yang lebih luas untuk menjaga rupiah tetap stabil. Di saat yang sama, bank sentral memperluas ruang operasi moneter valas agar pasar tetap likuid dan aktivitas perdagangan serta investasi tetap terdukung.
Source: www.suara.com






