OJK Bidik Rp 1.812 Triliun Dari Pasar Modal, Ujian Besar Di Tengah Kebutuhan Investasi Rp 47.573 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan menargetkan sektor pasar modal menyumbang investasi Rp 1.812 triliun selama periode 2025-2029. Target itu setara 3,81 persen dari total kebutuhan pembiayaan nasional yang diproyeksikan mencapai Rp 47.573 triliun.

Kebijakan tersebut muncul di tengah kebutuhan pemerintah mencari sumber pembiayaan pembangunan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang terbatas. Instrumen seperti obligasi, saham, dan produk investasi lain diposisikan sebagai penggerak penting untuk memenuhi kebutuhan dana jangka menengah itu.

Dorongan pasar modal untuk pembiayaan nasional

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan proyeksi kebutuhan investasi nasional berdasarkan hitungan Kementerian PPN/Bappenas. Ia menegaskan bahwa kebutuhan investasi untuk periode jangka menengah empat tahun ke depan diperkirakan “tidak kurang mencapai Rp 47.573 triliun”.

Dari total kebutuhan itu, pasar modal diharapkan mengambil porsi yang terukur dan lebih aktif. OJK melihat penguatan peran pasar modal penting agar pembiayaan pembangunan tidak hanya bertumpu pada sumber pendanaan tradisional.

Reformasi dan integritas jadi fokus utama

Untuk mencapai target tersebut, OJK menjalankan delapan bauran rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat kepercayaan investor global sekaligus menjaga kualitas tata kelola di sektor pasar modal.

Hingga April 2026, sejumlah kebijakan sudah berjalan. Di antaranya peningkatan ambang batas free float perusahaan publik dan transparansi klasifikasi investor, yang dinilai sebagai bagian dari upaya memperdalam pasar.

Hasan menekankan bahwa pendalaman pasar tidak bisa berdiri sendiri, karena harus berjalan bersama penguatan integritas. “Penguatan integritas tidak hanya didukung oleh kualitas tata kelola, tetapi juga harus diiringi dengan perluasan partisipasi masyarakat investor,” ujarnya.

Investor terus bertambah, dominasi anak muda makin kuat

Pertumbuhan pasar modal juga terlihat dari jumlah investor yang terus naik. Berdasarkan data per 24 April 2026, investor pasar modal Indonesia mencapai 26,12 juta orang, dengan 24,86 juta di antaranya merupakan pemegang produk pengelolaan investasi.

Komposisi investor menunjukkan pergeseran menarik karena generasi muda mendominasi pasar. Sebanyak 54,71 persen investor tercatat berusia di bawah 30 tahun, menandakan partisipasi publik yang semakin luas dari kelompok usia muda.

OJK memandang perkembangan ini sebagai modal penting untuk memperkuat ekosistem investasi ritel. Di saat yang sama, otoritas menekankan perlindungan investor tetap menjadi prioritas utama dalam setiap perluasan akses ke pasar modal.

“Dana yang diinvestasikan, sekecil apa pun, merupakan aset berharga yang harus dikelola dengan integritas tinggi dan mengedepankan perlindungan investor,” kata Hasan.

Industri pengelolaan investasi ikut terdorong

Di sisi lain, industri pengelolaan investasi juga mencatat kinerja yang positif. Nilai Aset Bersih industri tersebut mencapai Rp 710,29 triliun, atau naik 5,18 persen sepanjang tahun berjalan.

Kenaikan ini menunjukkan minat masyarakat terhadap produk investasi masih terjaga. OJK berharap program PINTAR Reksa Dana dapat memperluas akses investasi hingga ke luar Pulau Jawa, terutama melalui edukasi yang konsisten dan penerapan prinsip pengenalan nasabah yang ketat.

Dengan kombinasi reformasi integritas, perluasan partisipasi investor, dan penguatan produk investasi, pasar modal diposisikan sebagai salah satu sumber pembiayaan yang semakin strategis bagi kebutuhan pembangunan nasional. Target Rp 1.812 triliun menjadi penanda bahwa OJK ingin pasar modal berperan lebih besar dalam menopang agenda investasi jangka menengah Indonesia.

Terkait