BCA Mulai Buyback Saham, Sinyal Keyakinan di Tengah Dinamika Pasar

Author: Qoo Media

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mulai menjalankan program pembelian kembali saham atau buyback pada 28 April 2026. Langkah ini sudah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada 12 Maret 2026.

Presiden Direktur BCA Hendra Lembong menyebut buyback sebagai tanda optimisme perseroan di pasar modal Indonesia. Ia menegaskan aksi korporasi itu mencerminkan keyakinan terhadap fundamental bisnis BCA dan dilakukan dengan tetap mematuhi prinsip good corporate governance atau GCG.

Buyback dilakukan dalam periode 12 bulan

BCA menetapkan periode buyback selama 12 bulan, terhitung sejak 12 Maret 2026 sampai 11 Maret 2027. Perseroan juga membuka kemungkinan penghentian lebih cepat jika diperlukan, selama tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, manajemen BCA menyatakan akan memperhatikan dinamika pasar. Pendekatan itu menunjukkan bahwa buyback tidak dijalankan secara kaku, melainkan menyesuaikan kondisi yang berkembang di bursa.

Tidak berdampak material pada kinerja keuangan

Hendra mengatakan program buyback tidak menimbulkan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha perseroan. Pernyataan itu memberi sinyal bahwa BCA menilai aksi korporasi tersebut masih berada dalam ruang yang aman bagi operasional perusahaan.

BCA juga menyampaikan apresiasi kepada para pemegang saham atas kepercayaan yang diberikan. Perseroan menegaskan tetap fokus pada fundamental bisnis dan akan bergerak secara pruden dalam menjalankan strategi pada 2026.

Langkah korporasi di tengah kehati-hatian

Buyback sering dipandang sebagai salah satu cara perusahaan menunjukkan keyakinan terhadap nilai dan prospek usahanya. Dalam kasus BCA, langkah ini muncul bersamaan dengan pernyataan manajemen yang menekankan kehati-hatian, kepatuhan regulasi, dan komitmen terhadap tata kelola.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa BCA tidak hanya menempatkan buyback sebagai aksi pasar, tetapi juga sebagai bagian dari pengelolaan modal yang tetap menjaga stabilitas perusahaan. Dengan dasar persetujuan pemegang saham dan pelaksanaan yang mengikuti aturan, buyback BCA kini resmi berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan perseroan.

Source: mediaindonesia.com
Terbaru