Lonjakan harga energi global kembali menekan biaya hidup rumah tangga dan memunculkan desakan agar pemerintah menerapkan windfall tax kepada perusahaan energi fosil yang meraih laba besar. Di tengah situasi itu, sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut bisa menjadi instrumen fiskal untuk memastikan keuntungan besar yang muncul dari krisis ikut memberi manfaat bagi publik.
Peneliti 350.org, Sisilia Nurmala Dewi, menyebut ketimpangan semakin terlihat saat krisis energi terjadi. Menurut dia, kelompok yang paling merasakan dampaknya adalah nelayan, petani, pekerja informal, dan terutama perempuan yang mengelola ekonomi keluarga.
Kenaikan Harga Energi dan Beban Rumah Tangga
Sisilia menilai krisis energi tidak berhenti pada angka-angka di pasar global. Dampaknya merembet ke biaya hidup harian, mulai dari kebutuhan dasar hingga pengeluaran rumah tangga yang makin berat.
Ia menegaskan, “Ada dampak yang tidak terlihat dari krisis ini, yaitu kenaikan seluruh biaya hidup rumah tangga.” Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi Mendorong Windfall Tax di Indonesia di Jakarta, Kamis, (30/4).
Kondisi ini membuat krisis energi dipandang bukan hanya sebagai persoalan harga komoditas. Masalah tersebut juga berkaitan dengan daya tahan ekonomi keluarga, terutama pada kelompok yang paling rentan terhadap gejolak pasar.
Mengapa Windfall Tax Dianggap Mendesak
Windfall tax adalah pajak tambahan yang dikenakan kepada perusahaan atau industri yang memperoleh lonjakan laba signifikan di luar perkiraan. Keuntungan itu biasanya dipicu faktor eksternal, seperti kenaikan harga komoditas global atau krisis, bukan karena perubahan besar pada kinerja operasional.
Dalam konteks saat ini, perusahaan energi fosil disebut mendapat keuntungan besar ketika harga energi global naik. Situasi itu dinilai timpang karena kenaikan harga tidak selalu diikuti lonjakan biaya produksi yang sepadan.
Sisilia menilai kondisi tersebut membuat penerapan windfall tax menjadi mendesak. Kebijakan ini dipandang dapat menjadi cara untuk menyeimbangkan keuntungan besar sektor tertentu dengan kebutuhan publik yang terdampak krisis.
Ketergantungan pada Energi Fosil Menambah Risiko
Tekanan global terhadap Indonesia disebut semakin terasa karena ketergantungan pada energi fosil dan impor energi. Dalam kondisi seperti itu, konflik geopolitik global dapat berimbas langsung pada harga kebutuhan domestik dan anggaran negara.
Salah satu contoh yang disorot adalah penutupan Selat Hormuz. Jika jalur itu terganggu, harga energi dan beban ekonomi domestik bisa ikut terdorong naik karena Indonesia masih bergantung pada pasar dan pasokan energi global.
Di sisi lain, sektor batubara dan migas disebut bisa menikmati keuntungan besar saat krisis terjadi. Ketika harga energi naik tajam sementara biaya produksi tidak naik secara sebanding, margin laba perusahaan dapat membesar secara signifikan.
Dorongan Agar Negara Ikut Menangkap Manfaat
Peneliti Yayasan Cerah, Dwi Wulan Ramadani, menilai windfall tax bukan kebijakan baru. Sejumlah negara sudah menerapkannya sebagai instrumen fiskal untuk menangkap keuntungan luar biasa yang muncul saat krisis.
Menurut dia, Indonesia juga bisa memakai momentum ini untuk menarik kontribusi lebih besar dari sektor yang sedang menikmati lonjakan laba. “Indonesia seharusnya juga menggunakan ini sebagai momentum untuk menari pajak atas nama kepentingan publik,” ujarnya.
Dwi menambahkan, yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian politik untuk menerapkan kebijakan tersebut. Dengan pendekatan itu, pemerintah dinilai dapat mengalihkan sebagian keuntungan yang timbul dari lonjakan harga energi ke kepentingan yang lebih luas.
Diskusi mengenai windfall tax pun memperlihatkan bahwa lonjakan harga energi global bukan hanya soal pasar dan produksi. Isu ini juga menyangkut keadilan fiskal, perlindungan kelompok rentan, dan pilihan kebijakan negara dalam merespons keuntungan besar yang muncul di tengah krisis.
Source: mediaindonesia.com