
Kementerian Dalam Negeri tengah mematangkan pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 atau NTPD 112 bersama Korea Selatan. Pembahasan ini muncul saat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima kunjungan kerja Commissioner of National Fire Agency Korea Selatan, Seung Ryong Kim, di Jakarta.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA mengatakan pertemuan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat layanan kedaruratan nasional yang terintegrasi, cepat, dan responsif. Ia menegaskan bahwa pengembangan NTPD 112 menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses masyarakat.
Penguatan layanan darurat jadi fokus kerja sama
Safrizal menyerahkan Letter of Intent atau LoI kepada perwakilan National Fire Agency Korea Selatan sebagai dasar awal kerja sama kedua negara. Dokumen itu diarahkan untuk mendukung implementasi NTPD 112 secara nasional di Indonesia.
Menurut Safrizal, ruang lingkup kerja sama dalam LoI mencakup pembentukan dan pengembangan sistem pelaporan untuk kebakaran, bencana, dan penyelamatan darurat. Kerja sama itu juga membuka ruang konsultasi teknis serta pertukaran pengalaman kebijakan antara Indonesia dan Korea Selatan.
Dukungan teknis hingga peningkatan SDM
Selain penguatan sistem, LoI juga memuat peluang kerja sama dalam penyelenggaraan pameran internasional, seminar, lokakarya, dan kegiatan serupa. Seluruh agenda itu dikaitkan dengan penanggulangan kebakaran dan layanan penyelamatan darurat.
Safrizal menyebut kerja sama ini bisa mendorong pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Bentuknya dapat berupa pendidikan, pelatihan, dan pertukaran personel untuk meningkatkan kompetensi aparatur di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.
Korea Selatan jadi rujukan pengembangan sistem terpadu
Pengalaman Korea Selatan dalam membangun layanan kedaruratan terpadu dinilai relevan bagi Indonesia. Referensi itu penting untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dan meningkatkan kecepatan respons saat kondisi darurat terjadi.
Pihak Korea Selatan juga menyatakan komitmen untuk membantu implementasi NTPD 112 di Indonesia secara nasional. Dukungan yang disiapkan mencakup bantuan teknis, pengembangan sistem, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia agar layanan darurat bisa berjalan lebih optimal.
Source: www.medcom.id








