PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG) merombak susunan pengurus melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dengan mengangkat dua direksi baru dan satu komisaris independen. Perubahan itu mencakup penunjukan Trisna Chandra dan Shirley sebagai direktur, serta Faisal Dharma Setiawan sebagai komisaris independen.
Manajemen menyebut pengangkatan tersebut baru berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam keterangan yang dikutip Bisnis.com pada Rabu (27/5/2026), perseroan menyatakan para pemegang saham menyetujui perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris sesuai usulan.
Susunan pengurus terbaru BGTG
Setelah keputusan RUPST ditutup, susunan direksi Bank Ganesha berubah dengan tetap menempatkan Setiawan Kumala sebagai Presiden Direktur. Trisna Chandra kini masuk sebagai Direktur, sedangkan Suroso dan Ibrahim tetap berada di jajaran direksi bersama Shirley yang juga diangkat sebagai Direktur.
Pada sisi dewan komisaris, Marcello Theodore Taufik tetap menjabat sebagai Presiden Komisaris. Lisawati dan Sudarto juga tetap berada dalam struktur komisaris, sementara kursi Komisaris Independen kini diisi Faisal Dharma Setiawan.
Perubahan ini sekaligus menandai keluarnya Trisna Chandra dari posisi Komisaris Independen dan masuk ke jajaran direksi. Bank Ganesha tidak menjelaskan secara rinci alasan perombakan tersebut dalam keterangan yang disampaikan.
Wewenang honorarium dan tugas pengurus
Dalam rapat itu, pemegang saham juga memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian tugas, wewenang, gaji, dan tunjangan bagi anggota direksi. Dewan Komisaris juga mendapat mandat menetapkan honorarium serta tunjangan lainnya untuk para komisaris.
Langkah tersebut lazim dilakukan setelah ada perubahan struktur pengurus agar pembagian fungsi manajemen bisa segera disesuaikan. Dengan begitu, perseroan memiliki ruang untuk mengatur kembali tata kelola internal sesuai komposisi terbaru.
Laba bersih 2025 tidak dibagikan sebagai dividen
Selain agenda perubahan pengurus, RUPST juga mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan perseroan. Rapat turut mengesahkan Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Bank Ganesha mencatat laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp227,09 miliar. Dari jumlah itu, Rp1 miliar dialokasikan sebagai dana cadangan wajib atau umum, sedangkan sisanya ditahan untuk memperkuat permodalan perseroan.
“Dengan demikian Perseroan tidak membagikan dividen,” tulis manajemen dalam keterangannya.
Agenda lain yang disetujui pemegang saham
RUPST juga menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris, berdasarkan pertimbangan Komite Audit, untuk menunjuk Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit laporan keuangan tahunan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026. Persetujuan ini penting untuk menjaga kesinambungan proses audit dan memastikan laporan keuangan tetap diawasi oleh pihak independen.
Di sisi lain, pemegang saham juga menyetujui Rencana Aksi Pemulihan atau Recovery Plan perseroan. Rapat turut menyepakati perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar agar maksud, tujuan, dan kegiatan usaha Bank Ganesha menyesuaikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI 2025.
Perubahan pengurus dan keputusan strategis lain dalam RUPST ini menunjukkan perseroan tengah menata ulang struktur internal sekaligus menjaga fokus pada penguatan permodalan. Susunan baru direksi dan komisaris kini menjadi dasar bagi Bank Ganesha untuk menjalankan agenda bisnis dan tata kelola berikutnya setelah memperoleh persetujuan regulator.
Source: finansial.bisnis.com