Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia menilai penerapan New Risk Based Capital di industri asuransi tidak bisa dilakukan secara cepat. AAJI menyebut proses ini memerlukan penyesuaian panjang karena perubahan yang dibawa tidak hanya menyentuh cara hitung modal, tetapi juga kesiapan operasional perusahaan.
Direktur Eksekutif AAJI, Emira E. Oepangat, menegaskan bahwa tantangan implementasi mencakup data, teknologi, sistem, aktuaria, manajemen risiko, dan sumber daya manusia. “Kemudian, pengembangan teknologi dan sistem, penguatan fungsi aktuaria, manajemen risiko, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujarnya kepada Bisnis.
Kesiapan industri jadi sorotan
AAJI menilai pendekatan New RBC yang lebih risk-sensitive berpotensi membuat kebutuhan modal naik pada sebagian perusahaan. Kondisi itu terutama bisa terjadi pada perusahaan dengan profil risiko atau struktur bisnis tertentu.
Karena itu, perusahaan asuransi diminta menjaga kecukupan cadangan teknis dan memperkuat kualitas pengelolaan risiko. AAJI juga menekankan pentingnya strategi investasi yang selaras dengan profil liabilitas agar tekanan modal bisa dikelola lebih baik.
Pembaruan aturan butuh transisi yang hati-hati
AAJI mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan dalam mengembangkan skema New RBC yang lebih risk-sensitive dan forward-looking. Namun, asosiasi itu menilai transisi perlu dilakukan bertahap agar stabilitas industri tetap terjaga.
Emira menyebut pendekatan bertahap dan kolaboratif dari OJK melalui pilot project dan forum diskusi teknis merupakan langkah penting. Menurut dia, mekanisme itu membantu industri beradaptasi tanpa menimbulkan guncangan besar di masa penyesuaian.
Apa yang berubah dalam skema baru
OJK menjelaskan bahwa New RBC akan memperkenalkan struktur permodalan available capital yang dibagi menjadi dua tingkat. Skema itu mencakup tier 1 atau modal inti dan tier 2 atau modal tambahan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan penyusunan POJK terkait perhitungan solvabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi masih berjalan. Ia juga menilai ketentuan RBC yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kecukupan modal dalam mengantisipasi risiko secara komprehensif.
Karena itu, penyempurnaan New RBC diarahkan untuk memperkuat kerangka perhitungan available capital dibanding required capital. AAJI melihat perubahan ini sebagai langkah strategis untuk membangun fondasi industri yang lebih kuat, adaptif, dan selaras dengan standar internasional.
AAJI berharap kerangka baru ini juga mendorong pengelolaan risiko yang lebih disiplin, kualitas permodalan yang lebih baik, serta ketahanan industri menghadapi dinamika pasar dan potensi tekanan keuangan. Di sisi lain, industri kini dituntut menyiapkan data, sistem, kemampuan teknis, dan tata kelola risiko agar mampu mengikuti arah kebijakan permodalan yang baru tersebut.
