BPS Catat Harga Beras Naik Serentak, Dari Penggilingan Hingga Eceran

Badan Pusat Statistik atau BPS melaporkan harga beras naik di seluruh rantai distribusi pada Mei 2026. Kenaikan itu terlihat dari tingkat penggilingan, grosir, hingga eceran dengan tekanan harga yang berbeda di tiap lini.

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini, menyebut kenaikan tersebut terjadi pada rata-rata harga beras nasional yang mencakup seluruh jenis kualitas dan seluruh wilayah di Indonesia. Ia menegaskan bahwa data yang disampaikan BPS tidak hanya melihat satu segmen pasar, melainkan gambaran menyeluruh dari harga beras di berbagai tahapan distribusi.

Kenaikan paling jelas terlihat di penggilingan

Di tingkat penggilingan, harga beras pada Mei 2026 naik 0,58 persen secara bulanan atau month to month. Dalam perbandingan tahunan, harga di level ini juga meningkat 8,10 persen secara year on year.

BPS juga merinci pergerakan harga berdasarkan kualitas beras di penggilingan. Harga beras premium tercatat naik 0,56 persen mtm dan 12,81 persen yoy, sedangkan beras medium naik 0,79 persen mtm dan 6,57 persen yoy.

Tekanan harga juga menjalar ke grosir dan eceran

Di tingkat grosir, BPS mencatat inflasi harga beras sebesar 0,68 persen mtm dan 6,11 persen yoy per Mei 2026. Kondisi serupa juga terjadi di pasar eceran, meski kenaikannya lebih kecil dibandingkan grosir dan penggilingan.

Pada tingkat eceran, harga beras naik 0,38 persen mtm dan 4,55 persen yoy. Data ini menunjukkan bahwa tekanan harga tidak berhenti di satu mata rantai, tetapi bergerak dari hulu ke hilir dan ikut memengaruhi harga yang dibayar konsumen.

Pudji menjelaskan data tersebut dalam konferensi pers yang disaksikan secara virtual pada Selasa (2/6/2026). Penjelasan itu memperkuat bahwa kenaikan harga beras yang dicatat BPS berasal dari rata-rata nasional, sehingga angka yang muncul menggambarkan kondisi umum pasar beras di Indonesia.

Gambaran harga beras menurut BPS

  1. Penggilingan: naik 0,58 persen mtm dan 8,10 persen yoy.
  2. Grosir: naik 0,68 persen mtm dan 6,11 persen yoy.
  3. Eceran: naik 0,38 persen mtm dan 4,55 persen yoy.

Rincian tersebut menunjukkan bahwa perubahan harga beras pada Mei 2026 tidak hanya terjadi pada satu jenis kualitas atau satu wilayah tertentu. BPS menempatkan seluruh data itu sebagai rata-rata nasional, sehingga angka kenaikan menjadi acuan penting untuk membaca kondisi harga beras di pasar secara lebih luas.

Source: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button