Upbit Dihimpit Regulasi Baru, Mencari Jalan Tengah Agar Bisnis Tetap Bertahan

Di tengah pengawasan yang makin ketat setelah kewenangan industri kripto beralih ke OJK, Upbit Indonesia menghadapi situasi yang membuat operasionalnya terganggu. Selama tiga minggu terakhir, situs dan aplikasi platform itu tidak bisa diakses, sementara sekitar 65 ribu pengguna aktif ikut terdampak.

CEO Upbit Indonesia Resna Raniadi mengatakan perusahaan berada dalam posisi yang sulit, tetapi tetap memilih mendorong solusi yang adil dan berkelanjutan. Ia menegaskan Upbit tidak ingin memperpanjang konflik, melainkan mencari jalan tengah agar kepatuhan regulasi tetap berjalan tanpa mematikan usaha.

Tekanan regulasi dan beban operasional

Upbit Indonesia sudah mengantongi izin resmi dari OJK sejak Maret 2025. Namun dalam audit lanjutan, regulator meminta sejumlah syarat tambahan, termasuk pemisahan infrastruktur digital dari entitas Upbit global yang beroperasi di Korea, Thailand, dan Singapura.

Resna menyebut kebijakan itu sejalan dengan semangat kedaulatan data dan perlindungan konsumen. Meski begitu, ia menilai penerapannya tidak sederhana karena berpotensi menaikkan biaya operasional setidaknya 30 persen dan membutuhkan perekrutan puluhan ahli blockchain yang masih sulit dicari di Indonesia.

Dua opsi yang diajukan ke OJK

Untuk menjembatani kebutuhan regulator dan keberlanjutan bisnis, Upbit mengajukan dua opsi kepada OJK. Opsi pertama adalah komitmen tertulis dari seluruh entitas global Upbit agar tidak menerima pengguna asal Indonesia.

Opsi kedua berupa pembatasan akses berbasis IP, sehingga layanan Upbit Indonesia hanya dapat diakses dari dalam negeri tanpa harus memisahkan seluruh infrastruktur digital. Resna menilai dua skema itu masih bisa menjaga semangat kedaulatan sekaligus mengurangi beban berlebihan pada perusahaan.

Sorotan terhadap ketimpangan ekosistem

Selain soal kepatuhan, Resna juga menyoroti ketimpangan dalam ekosistem perdagangan aset digital. Ia mengatakan exchanger luar negeri tanpa izin masih bisa beroperasi dengan biaya transaksi lebih rendah, kondisi yang menurutnya bisa memicu capital flight.

Menurut dia, persoalannya bukan pada pajak atau fee, melainkan pada kesetaraan aturan main. Resna menegaskan pelaku yang patuh justru bisa dirugikan jika beban regulasi tidak diterapkan secara seimbang kepada semua pemain.

Pengguna menjadi pihak paling terdampak

Di tengah pemblokiran layanan, Upbit menempatkan pengguna sebagai prioritas utama. Sejumlah pengguna disebut tidak bisa melakukan transaksi, termasuk cut loss saat harga sedang turun, sehingga dampaknya langsung terasa di level ritel.

Resna menyampaikan keprihatinan atas kondisi itu dan berharap ada kejelasan secepatnya agar pengguna bisa kembali bertransaksi dengan aman dan nyaman. Ia juga menekankan bahwa keberlanjutan bisnis sangat berkaitan dengan perlindungan konsumen, karena layanan yang tidak bertahan lama pada akhirnya merugikan banyak pihak.

Komitmen literasi dan keberlanjutan industri

Sebelum masalah akses ini muncul, Upbit Indonesia aktif menjalankan literasi kripto ke berbagai daerah, termasuk Ambon, Manado, dan Gorontalo. Program itu menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem Web3 yang lebih sehat dan membuka peluang karier bagi anak muda Indonesia.

Resna menyebut komitmen sosial tersebut tetap ingin dijalankan jika perusahaan dapat terus bertahan. Hingga kini, situs dan aplikasi Upbit Indonesia masih belum dapat diakses, sementara closing meeting audit dengan OJK dijadwalkan pada 12 Juni 2025.

Di tengah proses itu, Upbit berharap komunikasi dengan regulator bisa menghasilkan titik temu yang tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga realistis bagi keberlangsungan industri kripto di Indonesia.

Source: mediaindonesia.com

Berita Terkait

Back to top button