
Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka. Langkah ini disampaikan pemerintah sebagai bagian dari komitmen memperkuat penegakan hukum dan perang melawan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat pemberhentian sudah ditandatangani Presiden pada sore hari di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta. Ia menegaskan keputusan itu diambil segera setelah status hukum Silmy Karim berubah menjadi tersangka.
Komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi
Prasetyo menekankan bahwa Presiden Prabowo berulang kali menyampaikan sikap tegas terhadap praktik korupsi. Menurut dia, pemberhentian pejabat yang tersangkut perkara hukum mencerminkan keseriusan pemerintah menjaga integritas kabinet.
Ia menyebut pemerintah ingin memastikan pesan antikorupsi tidak berhenti pada pernyataan, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan konkret. Karena itu, langkah terhadap Silmy Karim diposisikan sebagai bagian dari konsistensi pemerintah mendukung proses hukum.
Pelayanan publik tetap dijaga
Di tengah proses pemberhentian itu, pemerintah memastikan layanan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak terganggu. Prasetyo menyampaikan koordinasi sudah dilakukan dengan Menteri Imipas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Ia menjelaskan bahwa tugas harian kementerian masih dapat dijalankan oleh menteri, sehingga kekosongan jabatan wakil menteri belum mendesak untuk langsung diisi. Pemerintah juga belum menetapkan siapa yang akan menggantikan posisi yang ditinggalkan Silmy Karim.
Sikap atas proses hukum yang berjalan
Prasetyo menyatakan pemerintah prihatin atas peristiwa yang menimpa Silmy Karim. Di saat yang sama, pemerintah tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Pemerintah juga memberi apresiasi kepada aparat penegak hukum yang terus bekerja dalam pemberantasan korupsi. Prasetyo menyebut kejaksaan, kepolisian, dan KPK telah berperan dalam upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih dari perilaku koruptif.
Keputusan memberhentikan Silmy Karim menunjukkan bahwa pemerintah memilih bertindak cepat ketika pejabat negara berhadapan dengan proses hukum. Di saat yang sama, pemerintah menegaskan pelayanan publik di bawah Kementerian Imipas tetap harus berjalan tanpa gangguan.









