Pelemahan rupiah hingga sekitar Rp17.895 pada penutupan Jumat lalu menjadi perhatian utama menjelang keputusan suku bunga Bank Indonesia. Namun, tekanan nilai tukar tersebut belum serta-merta diperkirakan mendorong kenaikan BI-Rate lagi.
Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, memproyeksikan Bank Indonesia akan mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 21–22 Juli 2026. Sikap menahan suku bunga dinilai memberi ruang bagi kebijakan yang telah ditempuh sebelumnya untuk bekerja sambil menjaga kepercayaan pasar.
Rupiah Jadi Risiko Utama
Menurut Josua, sinyal terkuat menjelang RDG adalah peluang penahanan suku bunga dengan komunikasi yang tetap tegas. Bank Indonesia dinilai perlu menunjukkan kesiapan untuk kembali menaikkan suku bunga apabila rupiah mengalami tekanan tajam.
Tekanan terhadap rupiah datang dari sejumlah faktor eksternal yang masih besar. Dolar AS relatif kuat, arah suku bunga Amerika Serikat masih ketat, sementara harga minyak tetap sensitif terhadap perkembangan geopolitik.
Di dalam negeri, neraca perdagangan juga mulai memberi sinyal pelemahan. Indonesia mencatat defisit perdagangan sebesar 1,16 miliar dolar AS pada Mei 2026, yang menjadi defisit pertama dalam lebih dari enam tahun karena impor tumbuh lebih kuat daripada ekspor.
Arus modal portofolio pun belum sepenuhnya memberi penopang yang solid bagi rupiah. Periode Januari hingga Juli 2026 mencatat arus masuk bersih 5,65 miliar dolar AS, tetapi aliran itu banyak ditopang instrumen SRBI dan obligasi, sedangkan dana di saham masih keluar.
Josua menilai pola tersebut memperlihatkan dana investor yang sensitif terhadap imbal hasil dan dapat berbalik arah dengan cepat. Karena itu, stabilitas nilai tukar tetap menjadi fokus penting di tengah ketidakpastian pasar global.
Inflasi Naik, tetapi Masih dalam Sasaran
Alasan lain untuk menahan suku bunga adalah inflasi yang meningkat tetapi belum keluar dari rentang sasaran Bank Indonesia. Inflasi Juni 2026 tercatat 3,34 persen secara tahunan, naik dari 3,08 persen pada Mei.
Kenaikan inflasi terutama dipengaruhi tekanan biaya akibat pelemahan rupiah, transportasi, dan harga barang impor. Angka tersebut memang mendekati batas atas sasaran inflasi 2026–2027 sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen, tetapi belum otomatis menuntut pengetatan tambahan.
| Indikator | Periode | Nilai |
|---|---|---|
| BI-Rate | Setelah RDG Juni 2026 | 5,75 persen |
| Kenaikan suku bunga kumulatif | Sejak Mei 2026 | 100 bps |
| Inflasi tahunan | Juni 2026 | 3,34 persen |
| Defisit perdagangan | Mei 2026 | 1,16 miliar dolar AS |
Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga secara kumulatif 100 bps sejak Mei 2026. Kenaikan terakhir pada RDG Juni yang membawa BI-Rate ke 5,75 persen secara eksplisit ditujukan untuk memperkuat stabilisasi rupiah dan menjaga inflasi tetap dalam sasaran.
Menurut Josua, kenaikan suku bunga tambahan terutama akan diarahkan untuk meredam risiko terhadap rupiah dan arus modal, bukan semata-mata menghadapi inflasi. Tekanan inflasi saat ini lebih banyak dipicu faktor biaya dan pasokan, sehingga kebijakan suku bunga membantu secara tidak langsung melalui penguatan stabilitas nilai tukar.
Pasar Butuh Kepastian Kebijakan
Menahan suku bunga bukan berarti Bank Indonesia kehilangan ruang kebijakan. Langkah itu justru dipandang sebagai bentuk kehati-hatian agar dampak kenaikan 100 bps dapat menjalar ke pasar uang, obligasi, nilai tukar, kredit, dan ekspektasi inflasi.
Josua Pardede mengatakan kepada Suara.com, “BI perlu memberi waktu agar kenaikan suku bunga 100bps bekerja ke pasar uang, obligasi, nilai tukar, kredit, dan ekspektasi inflasi.” “Kenaikan tambahan yang terlalu cepat dapat memberi sinyal panik dan justru menekan pertumbuhan.”
Pasar dinilai lebih membutuhkan kepastian bahwa Bank Indonesia siap menjaga rupiah, mempertahankan imbal hasil instrumen rupiah yang kompetitif, serta melakukan intervensi secara terukur. Ruang penurunan suku bunga juga dinilai tidak perlu dibuka terlalu cepat selama tekanan pada rupiah belum benar-benar mereda.
Source: www.suara.com






