Bahlil Siap Longgarkan Kuota Batu Bara, Perhapi Ingatkan Biaya Hidupkan Tambang Tak Murah

Pelaku usaha batu bara dan pemerintah kini sama-sama menimbang ulang arah produksi nasional di tengah kuota RKAB 2026 yang dipangkas ke 600 juta ton. Di satu sisi, Kementerian ESDM membuka peluang relaksasi terukur, sementara Perhapi menilai pemulihan produksi tidak bisa dilakukan cepat karena ada biaya, waktu, dan risiko operasional yang besar.

Sorotan terbesar ada pada kemungkinan revisi kuota produksi setelah penambangan di banyak wilayah sempat diperlambat sejak awal tahun. Perhapi melihat pembatasan pasokan yang ketat sudah memukul aktivitas lapangan, bahkan membuat sebagian perusahaan menghentikan tambang karena jatah produksinya habis.

Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono menyebut menghidupkan lagi tambang yang sudah berhenti membutuhkan waktu tidak sebentar. Ia juga menilai biaya yang dibutuhkan tidak kecil, terutama karena area tambang yang tidak beroperasi berisiko mengalami kerusakan akibat cuaca dan lingkungan.

Biaya dan waktu jadi penghambat

Perhapi menilai tantangan terbesar bukan hanya soal membuka kembali operasional, tetapi juga menyiapkan area tambang agar bisa kembali bekerja optimal. Proses penanganan itu harus selesai lebih dulu sebelum fasilitas produksi bisa dipacu ke kapasitas penuh.

Kekhawatiran lain datang dari kondisi keuangan perusahaan tambang batu bara. Perhapi mewaspadai pelaku usaha dengan modal yang lemah akan kesulitan meningkatkan produksi dalam waktu singkat, apalagi ketika harga pasar batu bara bergerak volatil.

Sudirman juga menyinggung bahwa peluang peningkatan produksi tidak otomatis langsung menghasilkan lonjakan output. Menurut dia, kondisi pasar yang sewaktu-waktu bisa turun kembali membuat keputusan produksi harus tetap hati-hati.

Pemerintah buka ruang penyesuaian

Di sisi pemerintah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pelonggaran aturan tetap mungkin dilakukan sepanjang tahun ini. Namun, relaksasi itu akan dibuat terukur dan disesuaikan dengan perkembangan harga serta kondisi pasar.

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah akan menyesuaikan produksi saat harga sedang bagus. Sebaliknya, ketika harga mulai mentok, kebijakan akan diarahkan untuk menjaga keseimbangan supply dan demand.

Ia juga menyinggung pengaruh geopolitik terhadap fluktuasi harga komoditas global. Menurut Bahlil, ketegangan di Timur Tengah ikut mendorong dinamika harga yang membuat pemerintah dan pelaku usaha perlu bergerak fleksibel.

Ekspor menurun, penerimaan ikut disorot

Perhapi menilai relaksasi kuota bisa memberi efek positif pada pendapatan korporasi dan penerimaan negara. Dorongan itu menguat karena kinerja ekspor batu bara Indonesia justru sedang melemah pada awal tahun ini.

Berdasarkan data Januari hingga April 2026, nilai ekspor batu bara tercatat turun 7,27% secara tahunan menjadi US$7,57 miliar dari US$8,17 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Karena itu, Perhapi mendorong agar revisi RKAB bisa memberi ruang peningkatan produksi dan pada akhirnya mendongkrak nilai ekspor.

Kementerian ESDM sendiri sebelumnya telah menetapkan target produksi batu bara 2026 sekitar 600 juta ton. Angka itu turun tajam dari realisasi produksi 2025 yang mencapai 817,48 juta ton.

Produksi masih berjalan, tapi ruangnya menyempit

Hingga April 2026, realisasi produksi batu bara nasional tercatat 229 juta ton. Jumlah itu setara dengan 38,2% dari kuota tahunan 600 juta ton yang disiapkan pemerintah.

Dari total produksi tersebut, 145 juta ton dialokasikan untuk pasar ekspor. Sisanya, 84 juta ton, digunakan untuk memenuhi kewajiban pasok domestik atau domestic market obligation (DMO).

Di tengah angka produksi yang masih berjalan, perdebatan soal relaksasi kuota menjadi penting karena menyangkut dua kepentingan sekaligus. Di satu sisi ada kebutuhan menjaga kesinambungan usaha tambang, sementara di sisi lain pemerintah harus mengelola pasokan agar harga dan penerimaan negara tetap terjaga.

Terkait