Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit. Ia menilai penahanan kenaikan bunga penting agar momentum pembiayaan di masyarakat tetap terjaga setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen.
Kebijakan BI itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur bulanan periode Juni 2026 yang berlangsung dua hari. Penyesuaian BI Rate sebesar 25 basis poin itu memunculkan kekhawatiran bahwa penyaluran kredit perbankan nasional bisa melambat.
Harapan Airlangga disampaikan usai mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan jajaran direksi bank Himbara di kompleks Istana Kepresidenan. Pemerintah ingin transmisi kebijakan moneter dari bank sentral tidak langsung membebani debitur dalam waktu dekat.
“Ini relaynya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan,” kata Airlangga Hartarto. Pernyataan itu menegaskan keinginan pemerintah agar efek kenaikan suku bunga acuan merambat lebih hati-hati ke bunga pinjaman.
Respons Bank Mandiri
Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan menyebut kenaikan BI Rate tidak otomatis membuat bunga pinjaman di bank pelat merah itu ikut naik. Menurut dia, bank masih mencermati perkembangan likuiditas eksternal dan kondisi pasar sebelum mengambil langkah penyesuaian.
“Nantilah, ya. Kita lihat situasi. Kan ini baru sebulan ya, impact-nya baru terasa nanti berikutnya,” kata Riduan. Ia juga menyampaikan bahwa arah suku bunga kredit ke depan sangat bergantung pada efisiensi biaya dana yang dihimpun dari masyarakat.
Riduan menambahkan, target yang tercantum dalam Rencana Bisnis Bank masih berada di jalur yang tepat. Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian sejalan dengan kondisi pasar.
“Nanti ada beberapa koreksi sejalan dengan situasi marketlah,” ujarnya. Sikap itu menunjukkan bahwa bank masih memberi ruang untuk menahan kenaikan bunga, tetapi tetap membuka opsi perubahan bila kondisi memburuk.
Langkah BI dan dampaknya
Di sisi lain, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen dan lending facility menjadi 6,5 persen. Bank sentral menyebut langkah tersebut ditempuh untuk memitigasi gejolak pasar keuangan global dan menjaga pergerakan kurs.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan itu menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global. Dengan pengetatan moneter ini, tekanan terhadap pasar keuangan dan pembiayaan perbankan menjadi perhatian utama pelaku usaha dan pemerintah.
Situasi tersebut membuat sikap Himbara menjadi krusial bagi debitur di tengah perubahan biaya dana. Jika bank-bank pelat merah menahan penyesuaian terlalu cepat, beban kredit masyarakat dan dunia usaha berpotensi tidak naik seketika meski suku bunga acuan sudah bergerak lebih tinggi.
