PNM Mekaar Syariah Menjangkau Perempuan Prasejahtera, Modal Halal yang Mengubah Hidup

Author: Qoo Media

Pembiayaan syariah kini menjadi salah satu jalur utama bagi perempuan prasejahtera untuk mendapatkan akses modal usaha yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperkuat layanan ini melalui PNM Mekaar Syariah, yang dirancang tidak hanya memberi pembiayaan, tetapi juga mendampingi pengusaha ultra mikro agar usahanya bertumbuh secara berkelanjutan.

Dorongan tersebut terlihat dari porsi pembiayaan syariah yang sudah mendominasi portofolio PNM. Hingga saat ini, 73 persen dari total pembiayaan yang disalurkan PNM menggunakan skema syariah melalui program PNM Mekaar Syariah.

Akses yang menjangkau wilayah luas

PNM menempatkan pembiayaan syariah sebagai bagian dari strategi memperluas inklusi keuangan bagi masyarakat prasejahtera, terutama perempuan pengusaha ultra mikro. Layanan ini didukung oleh jaringan 58 kantor cabang dan lebih dari 4.000 unit layanan Mekaar yang tersebar di 36 provinsi.

Jangkauan tersebut juga meliputi 456 kabupaten/kota serta lebih dari 3.700 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Sebaran ini menunjukkan bahwa layanan syariah tidak berhenti di kota besar, tetapi hadir dekat dengan kelompok yang selama ini sering menghadapi keterbatasan akses ke lembaga keuangan formal.

Pendampingan menjadi bagian dari pembiayaan

Direktur Bisnis dan Sumber Daya Manusia PNM, Henry Yunus Kamang Pangemanan, menegaskan bahwa pembiayaan syariah bukan sekadar produk alternatif. Ia menyebut pengembangan layanan ini sebagai bagian dari misi PNM untuk menghadirkan pemberdayaan yang selaras dengan kebutuhan dan nilai yang diyakini masyarakat.

Henry mengatakan, “Pembiayaan syariah memiliki peran strategis dalam memperluas inklusi keuangan sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat. Melalui produk berbasis syariah, kami tidak hanya memberikan akses permodalan, tetapi juga menghadirkan pendampingan dan penguatan kapasitas usaha.”

Pendekatan itu membuat nasabah tidak hanya menerima dana usaha, tetapi juga memperoleh ruang untuk membangun kemampuan usaha secara bertahap. PNM menempatkan pendampingan, penguatan kapasitas, dan keberlanjutan usaha sebagai satu rangkaian layanan yang saling terkait.

Prinsip syariah memberi rasa aman

PNM menjalankan pembiayaan syariah berdasarkan prinsip dan akad yang menekankan transparansi transaksi. Skema ini dirancang untuk menghindari unsur riba, gharar, dan maysir, sehingga memberi rasa aman dan nyaman bagi nasabah yang memilih layanan sesuai keyakinannya.

Bagi perempuan prasejahtera, faktor ini penting karena pembiayaan bukan hanya soal ketersediaan modal, tetapi juga kepastian proses yang mudah dipahami. Ketika transaksi dibuat lebih transparan, nasabah dapat lebih percaya diri dalam mengelola pinjaman dan mengembangkan usaha kecil yang mereka jalankan.

Ekosistem pemberdayaan untuk naik kelas

Selain pembiayaan, PNM membangun ekosistem pemberdayaan melalui pelatihan usaha, pengembangan karakter, dan peningkatan literasi keuangan. Model ini diarahkan agar perempuan prasejahtera dapat memperkuat kapasitas diri sekaligus memperluas peluang usaha.

Pendekatan tersebut dinilai menjadi kekuatan utama PNM dalam mendampingi nasabah agar mampu meningkatkan pendapatan keluarga dan naik kelas secara bertahap. Dalam praktiknya, pembiayaan syariah tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan proses pendampingan yang berkelanjutan di lapangan.

Didukung ribuan pendamping lapangan

PNM juga mengandalkan lebih dari 43 ribu Account Officer PNM Mekaar untuk menjangkau nasabah. Sebagian besar petugas ini merupakan perempuan dan lulusan SMA sederajat, sehingga kedekatan sosial dengan nasabah menjadi salah satu modal penting dalam pendampingan usaha.

Kehadiran jaringan pendamping yang besar membuat layanan syariah dapat bergerak lebih dekat ke pelaku usaha ultra mikro. Dengan dukungan tersebut, PNM optimistis pembiayaan syariah akan terus menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan memperluas akses keuangan yang mudah, terjangkau, serta sesuai dengan nilai yang diyakini masyarakat.

Source: www.viva.co.id
Terbaru