Pemerintah bersiap memperkuat pasar karbon nasional lewat peluncuran Sistem Registrasi Unit Karbon atau SRUK pada 9 Juli. Sistem ini dirancang untuk menghubungkan enam sektor penyumbang kredit karbon dengan bursa karbon agar transaksi berjalan lebih terintegrasi dan efektif.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk membuka potensi ekonomi perdagangan karbon yang diperkirakan bernilai ribuan triliun rupiah. Di saat yang sama, pemerintah menekankan bahwa perdagangan karbon harus tetap menjadi instrumen pengurangan emisi, bukan semata aktivitas jual beli.
Enam sektor masuk dalam sistem
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyebut SRUK akan menjadi pencatatan nasional yang menghubungkan sektor kehutanan, ESDM, perindustrian, pertanian, KKP, dan lingkungan hidup. Menurut dia, keenam sektor itu sudah menyiapkan tata cara masing-masing agar bisa terhubung dengan mekanisme perdagangan di bursa karbon.
Jumhur menjelaskan bahwa setelah sistem diluncurkan, interoperabilitas dengan bursa karbon akan membuat transaksi bisa berjalan langsung. Ia juga menyebut investor telah menunggu kehadiran sistem ini karena diharapkan memberi kepastian dalam aktivitas perdagangan karbon.
Dorong mitigasi dan kesejahteraan
Pemerintah ingin memastikan perdagangan karbon tidak berhenti pada urusan nilai ekonomi. Jumhur menegaskan mekanisme ini harus mendukung mitigasi perubahan iklim, adaptasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam keterangannya di Jakarta, ia menyebut perdagangan karbon bukan untuk menjadi “sekadar permainan pedagang”. Fokus utamanya tetap pada pengurangan emisi dan manfaat yang lebih luas bagi publik, terutama masyarakat yang hidup di sekitar kawasan berkarbon tinggi.
Skema manfaat untuk komunitas lokal
Selain menyiapkan sistem perdagangan, pemerintah juga menyusun formula benefit sharing bagi komunitas lokal. Skema ini ditujukan agar masyarakat yang menjaga kawasan bernilai karbon dapat ikut merasakan hasil ekonomi dari transaksi yang terjadi.
Jumhur mencontohkan, jika sebuah kawasan hutan memiliki nilai karbon dan diperdagangkan, maka penerima manfaat seharusnya adalah warga yang berada di lokasi tersebut. Ia menilai semakin besar penghargaan terhadap masyarakat lokal, semakin kuat pula posisi nilai karbon Indonesia di pasar internasional.
Dalam pandangannya, pasar karbon Indonesia punya peluang besar selama tata kelola, keterlibatan sektor, dan pembagian manfaat dijalankan dengan baik. Karena itu, peluncuran SRUK pada 9 Juli menjadi titik awal untuk memperluas transaksi karbon sekaligus menjaga agar nilai ekonominya tetap berpihak pada pengurangan emisi dan masyarakat di lapangan.
Source: www.suara.com






