Sarwendah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah. Laporan itu dibuat setelah pihaknya menilai ada informasi yang tidak sesuai fakta dan dinilai merugikan nama baik Sarwendah serta keluarga.
Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen, mengatakan kliennya juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan tersebut, Sarwendah disebut menjawab 21 pertanyaan untuk melengkapi proses penyelidikan.
Bukti tambahan diserahkan ke penyidik
Korbinianus menyebut pihaknya menyerahkan bukti tambahan terkait laporan terhadap beberapa akun medsos. Ia menegaskan laporan itu tidak hanya menyasar satu akun, melainkan lebih dari satu akun yang diduga menyebarkan fitnah.
Menurutnya, laporan resmi telah didaftarkan pada 26 Juni 2026 di Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah itu, penyidik memeriksa Sarwendah sebagai pelapor untuk memperkuat keterangan dalam perkara tersebut.
Dampak ke nama baik dan keluarga
Pihak Sarwendah menilai dugaan penyebaran informasi palsu itu tidak hanya menyangkut dirinya, tetapi juga keluarga besarnya. Korbinianus menyinggung dampak terhadap nama baik keluarga, termasuk ibunda Sarwendah yang disebut dalam pemberitaan, serta kekhawatiran atas jejak digital yang sulit dihapus.
Ia juga menyampaikan bahwa persoalan ini bisa berdampak pada anak-anak Sarwendah. Karena itu, langkah hukum dipilih agar dugaan fitnah tidak terus meluas di ruang digital.
Pengaruh terhadap kondisi psikologis
Selain soal nama baik, pihak kuasa hukum menyebut unggahan atau informasi dari akun-akun yang dilaporkan turut memengaruhi kondisi psikologis Sarwendah. Korbinianus mengatakan situasi itu juga mengganggu lingkungan kerja kliennya.
Dalam keterangannya, ia menilai laporan ini sudah dipikirkan secara matang sebelum dibawa ke ranah hukum. Langkah tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan dampak yang muncul dari penyebaran informasi yang diduga tidak benar.
Masih terbuka ruang damai
Meski sudah menempuh jalur hukum, pihak Sarwendah belum menutup kemungkinan penyelesaian secara baik-baik. Korbinianus menyebut semua masih bergantung pada proses penyelidikan dan perkembangan berikutnya.
Ia menegaskan bahwa opsi lain tetap bisa dibicarakan kembali bersama kliennya bila situasi memungkinkan. Hingga kini, proses laporan terhadap akun-akun media sosial tersebut masih berjalan di kepolisian.
Source: www.beritasatu.com






