Purbaya Dorong Pusat Finansial Internasional, Ujian Baru Bagi Ambisi Keuangan Indonesia

Pemerintah mendorong pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII sebagai kawasan khusus untuk kegiatan sektor keuangan. Langkah ini diarahkan untuk menarik investasi global sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam industri keuangan internasional.

Rencana tersebut sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia yang diajukan pemerintah ke DPR. RUU itu juga telah tercantum dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2026 sebagai usul inisiatif pemerintah.

PFII tetap berada dalam kerangka NKRI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan PFII bukan wilayah yang berdiri di luar Indonesia. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Purbaya menjelaskan bahwa kawasan itu akan diberi kekhususan tertentu, tetapi tetap tunduk pada kedaulatan negara.

"PFII tetap merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI dan tetap tunduk kepada kedaulatan negara Republik Indonesia," ujar Purbaya.

Penegasan ini menjadi penting karena PFII dirancang sebagai wilayah dengan perlakuan khusus untuk mendukung kegiatan usaha sektor keuangan, jasa penunjang keuangan, dan aktivitas ekonomi lain yang menopang ekosistem pusat keuangan internasional. Dengan begitu, pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara fleksibilitas bisnis dan kepastian hukum nasional.

Modal Indonesia untuk masuk peta keuangan global

Pemerintah menilai Indonesia sudah memiliki sejumlah prasyarat untuk membangun pusat keuangan internasional. Modal itu meliputi ukuran ekonomi yang besar, pasar domestik yang luas, posisi geografis yang strategis, sumber daya alam yang melimpah, serta prospek pertumbuhan jangka panjang yang dinilai membaik.

Purbaya menyebut Indonesia punya peluang untuk berkembang menjadi salah satu pusat aktivitas keuangan internasional di Asia dan dunia. Pernyataan itu menunjukkan bahwa PFII tidak hanya diposisikan sebagai kawasan bisnis baru, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional.

Fokus pada investasi, inovasi, dan pembiayaan

Pemerintah menargetkan PFII dapat menjadi katalis bagi pendalaman sektor keuangan nasional. Kawasan ini juga diharapkan mendorong inovasi keuangan, meningkatkan investasi, serta memperluas pembiayaan bagi sektor riil dan proyek strategis nasional.

Dorongan lain yang ikut disorot adalah pembiayaan berkelanjutan, yang kini menjadi salah satu agenda penting dalam pengembangan sektor keuangan. Dengan skema yang lebih menarik bagi pelaku usaha global, PFII diharapkan mampu membuka arus modal jangka panjang ke Indonesia.

Fasilitas khusus untuk pelaku usaha global

RUU PFII juga akan mengatur sejumlah kemudahan berusaha bagi investor dan pelaku usaha internasional. Fasilitas yang disiapkan mencakup keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, hingga fasilitas perpajakan yang disebut dirancang secara terukur.

Pemerintah menempatkan insentif itu sebagai bagian dari strategi untuk menarik investasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan kawasan, kemudahan administratif dan kepastian regulasi kerap menjadi faktor penentu bagi investor dalam memilih lokasi usaha.

Pembahasan dikebut di DPR

Komisi XI DPR dan pemerintah sepakat mempercepat pembahasan RUU PFII. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pembahasan tingkat I ditargetkan selesai pada 20 Juli 2026, sebelum dibawa ke rapat paripurna DPR pada 21 Juli 2026.

"Ini harus kita selesaikan di masa sidang DPR yang akan berakhir pada 22 Juli nanti. Ada 20 hari, kita harus bisa mengatur pace-nya sehingga akan ada pembahasan yang panjang, substansial, mulai dari lobi sampai segala hal yang nanti akan kita lakukan," kata Misbakhun.

Percepatan pembahasan ini menunjukkan pemerintah dan DPR sama-sama memberi perhatian besar pada agenda pembentukan PFII. Jika aturan ini disahkan, Indonesia akan memiliki kerangka hukum khusus untuk membangun kawasan finansial yang ditujukan memperkuat koneksi dengan pasar global tanpa melepaskan statusnya sebagai bagian dari NKRI.

Source: www.beritasatu.com

Terkait