Pemerintah diminta membuka perhitungan keekonomian program biodiesel 50% atau B50 secara transparan agar publik memahami manfaat sekaligus biaya yang menyertainya. Permintaan itu muncul karena kebijakan yang mulai diberlakukan pada 1 Juli itu tidak hanya berdampak pada penghematan devisa, tetapi juga melibatkan dukungan fiskal, kesiapan distribusi, dan risiko teknis di lapangan.
Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menilai penjelasan pemerintah harus utuh, bukan hanya menonjolkan sisi pengurangan impor solar. Ia mengatakan, masyarakat perlu mendapat gambaran lengkap tentang bagaimana program ini dibiayai dan apa konsekuensi yang mungkin timbul.
Transparansi biaya dan dukungan fiskal
Ateng menekankan bahwa penghitungan keekonomian B50 perlu mencakup seluruh komponen, termasuk dukungan fiskal yang tetap mengalir melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS. Ia mengingatkan agar publik tidak hanya melihat B50 sebagai kebijakan yang menghemat devisa, tanpa memahami skema pembiayaan yang menopangnya.
Pemerintah memang memproyeksikan B50 dapat menekan impor solar dan menghasilkan penghematan devisa. Namun, menurut Ateng, proyeksi itu harus dibarengi penjelasan yang jernih agar manfaat kebijakan bisa dinilai secara seimbang.
Kesiapan distribusi jadi sorotan
Selain soal pembiayaan, Ateng juga menyoroti kesiapan sistem distribusi nasional untuk menjalankan B50. Pemerintah memberi masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha yang masih memiliki stok B40, sebelum seluruh distribusi solar diwajibkan memenuhi spesifikasi B50 mulai 1 Oktober 2026.
Ia menilai infrastruktur distribusi dan pengawasan mutu menjadi unsur penting agar kebijakan berjalan sesuai target. Tanpa kesiapan yang memadai, implementasi B50 berisiko menghadapi kendala di lapangan, terutama saat pasokan dan penyaluran harus beradaptasi dengan kadar FAME yang lebih tinggi.
Risiko teknis perlu diantisipasi
Ateng juga mengingatkan adanya tantangan teknis pada biodiesel dengan kandungan FAME yang lebih besar. Beberapa risiko yang perlu diwaspadai antara lain potensi oksidasi bahan bakar, korosi pada sistem penyimpanan, serta kebutuhan pengawasan mutu yang lebih ketat selama distribusi dan penyimpanan.
Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat standar penyimpanan, meningkatkan pengawasan mutu, dan memastikan infrastruktur pendukung siap digunakan. Menurutnya, keberhasilan B50 tidak cukup hanya diukur dari target bauran energi, tetapi juga dari kemampuan sistem untuk menjaga kualitas bahan bakar sampai ke pengguna akhir.
Dorongan agar kebijakan lebih fleksibel
Ateng juga mengusulkan agar bauran biodiesel diterapkan lebih fleksibel mengikuti perkembangan harga energi dan kondisi fiskal. Ia menambahkan, percepatan program peremajaan sawit rakyat tanpa membuka lahan baru juga perlu menjadi bagian dari strategi pendukung kebijakan ini.
DPR RI, kata Ateng, pada prinsipnya mendukung upaya menuju kemandirian energi nasional. Namun, dukungan itu harus diiringi perhitungan yang efisien, transparan, dan menjaga keberlanjutan fiskal agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pemerintah perlu menjelaskan secara transparan seluruh komponen perhitungan keekonomian B50 agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai manfaat dan biaya kebijakan ini,” ujar Ateng dalam keterangan yang dikutip, Minggu (5/7).
