Purbaya Tahan Dulu Usul Tambahan Rp984 T ke K/L, Defisit APBN Jadi Batas Utama

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum akan langsung menyetujui usulan tambahan anggaran Rp 984 triliun untuk kementerian dan lembaga pada Tahun Anggaran 2027. Sikap itu muncul karena pemerintah ingin menjaga defisit APBN terhadap PDB tetap berada di kisaran 1,80 hingga 2,40 persen.

Purbaya menegaskan keputusan anggaran tidak bisa diambil sekaligus tanpa evaluasi. Ia menyebut Kementerian Keuangan akan menelaah kebutuhan masing-masing kementerian dan lembaga serta menentukan prioritas sebelum memberi persetujuan lebih lanjut.

Fokus pada batas defisit

Purbaya menilai usulan tambahan anggaran itu harus disesuaikan dengan target defisit yang sudah disepakati pemerintah dan DPR. Dalam keterangannya, ia mengatakan, “Kami lihat, enggak akan semuanya dipenuhi.”

Ia juga menambahkan bahwa ruang fiskal tetap menjadi batas utama dalam pembahasan anggaran. “Yang jelas, kita kan ada target defisitnya berapa. Selama defisit dipenuhi, ya sudah. Tapi, rasanya sih itu di atas defisit yang ada,” ujarnya.

Pernyataan itu menunjukkan pemerintah tidak menutup pembahasan, tetapi juga tidak memberi lampu hijau untuk seluruh usulan yang masuk. Kemenkeu disebut akan memilah mana kebutuhan yang paling mendesak agar postur APBN tetap terkendali.

Usulan DPR capai Rp 984 triliun

Usulan tambahan pagu anggaran itu sebelumnya disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Ia menyebut kompilasi usulan dari kementerian dan lembaga sudah dirampungkan berdasarkan hasil pembahasan dengan komisi-komisi mitra kerja.

Said mengatakan pagu yang telah disusun mencapai Rp 1.389,84 triliun, sementara tambahan yang diajukan sebesar Rp 984 triliun. Jika seluruh usulan tersebut dipenuhi, total belanja kementerian dan lembaga untuk Tahun Anggaran 2027 akan naik menjadi Rp 2.373,94 triliun.

Besarnya nilai usulan itu membuat pembahasan anggaran menjadi sensitif terhadap kemampuan fiskal negara. Karena itu, evaluasi dari Kementerian Keuangan akan menentukan seberapa jauh permintaan tambahan tersebut bisa masuk ke dalam rancangan akhir anggaran.

Evaluasi dan skala prioritas

Kemenkeu kini diperkirakan menilai ulang kebutuhan tiap kementerian dan lembaga sebelum menetapkan alokasi akhir. Proses ini menjadi penting karena pemerintah harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja negara dan batas defisit yang sudah dijaga bersama DPR.

Dengan pendekatan itu, tidak semua usulan kemungkinan akan diterima utuh. Pemerintah akan menempatkan prioritas pada pos belanja yang dinilai paling mendesak, sementara usulan lain dapat disesuaikan dengan ruang fiskal yang tersedia.

Source: www.suara.com
Terkait