Pengguna jalan tol berpotensi menghadapi biaya perjalanan yang lebih tinggi tahun ini. Sebanyak 52 ruas tol di berbagai wilayah Indonesia diusulkan Badan Usaha Jalan Tol untuk kenaikan tarif, tetapi keputusan akhirnya masih menunggu hasil evaluasi pemerintah.
Kenaikan itu belum otomatis berlaku karena Kementerian Pekerjaan Umum masih memeriksa pemenuhan Standar Pelayanan Minimum di tiap ruas. Jika standar belum terpenuhi, penyesuaian tarif bisa ditunda sampai pekerjaan perbaikan selesai.
Daftar ruas yang masuk usulan kenaikan
| Ruas Tol | Status Usulan | Catatan |
|---|---|---|
| Pemalang-Batang | Masuk usulan | Masih dalam evaluasi |
| Pandaan-Malang | Masuk usulan | Masih dalam evaluasi |
| Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) | Masuk usulan | Masih dalam evaluasi |
| Jagorawi | Masuk usulan | Masih dalam evaluasi |
| JORR | Masuk usulan | Masih dalam evaluasi |
| Probolinggo-Banyuwangi | Masuk usulan | Masih dalam evaluasi |
Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Dedy Gunawan, menyebut ada 52 ruas tol yang mengajukan penyesuaian tarif sepanjang 2026. Ia menyampaikan hal itu di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menurut Dedy, pemerintah belum bisa langsung menyetujui seluruh usulan tersebut. Proses evaluasi difokuskan pada kondisi layanan di lapangan, terutama pada ruas yang masih mengerjakan perbaikan.
“Kalau standar pelayanan minimumnya belum terpenuhi, tentu belum bisa dilakukan penyesuaian tarif,” ujar Dedy.
Beberapa ruas yang disebut sedang menjalani perbaikan berada di Jawa, termasuk Pemalang-Batang, Pandaan-Malang, JORR, dan Probolinggo-Banyuwangi. Nama Padaleunyi dan Jagorawi juga masuk dalam daftar ruas yang diusulkan kenaikan tarif.
Jika kebijakan ini akhirnya disetujui, dampaknya diperkirakan tidak hanya dirasakan oleh pengguna harian jalan tol. Biaya logistik dan distribusi barang juga berpotensi ikut naik karena jalan tol masih menjadi jalur utama pergerakan barang di banyak wilayah.
Di sisi lain, pengguna kendaraan pribadi juga bisa merasakan tambahan beban pengeluaran saat melintas di ruas yang tarifnya disesuaikan. Karena itu, hasil evaluasi pemerintah menjadi penentu apakah kenaikan di 52 ruas tol tersebut benar-benar berjalan tahun ini atau masih harus menunggu perbaikan selesai lebih dulu.
